CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pelantikan dan Serahterima Jabatan di Kemenag Kota Sabang

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 526
Senin, 7 Juli 2014
Featured Image

[Kota Sabang | Mahdi]  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H. Salman, S.Pd (7/7) melantik sejumlah pejabat Eselon IV dan V yaitu Kepala Seksi Bimas Islam, Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren juga Satu orang Kaur TU Madrasah. Acara berlangsung di offroom Kantor Kementerian Agama Kota sabang tepat jam 9.00 pagi  acara di buka langsung oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang.

Adapun Jabatan yang di isi adalah Kepala seksi Bimas Islam yang sudah lama kosong, sepeninggalan Almarhum H. Khairuddin, S.Ag beberapa bulan yang lalu. 

Pejabat yang dilantik menjadi Kasi Bimas Islam adalah H. Murdani, MA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pontren , dan Jabatan Seksi Pontren diisi oleh Bapak Drs. H Aiyub, MA  yang sebelumnya sebagai Pengadminitrasi Seksi Pemberdayaan Wakaf Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Aceh.

Terus dilanjutkan  dengan jabatan KAUR TU MAN Sabang yang di isi oleh Ibu Radhiah, SE  sebelumnya sebagai Staf Kaur MAN Sabang. Pejabat yang lama Drs. T Chairul Anwar bergeser menjadi Staf Administrasi KUA Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

Pergiliran dalam Jabatan bertujuan tidak lain adalah untuk penyegaran lingkungan Kerja. Dalam arahan Kepala Kantor kementerian Agama Kota Sabang mengatakan, “Setiap pejabat harus menjunjung tinggi amanah yang telah dipercayakan kepada anda, misalnya dengan memberi contoh kepada staf, datang tepat waktu, hadir segera bila diperlukan. Menjaga  perilaku maupun kata-kata.”

“Menjaga kata-kata atau ucapan, dapat menentukan arah kebijakan kita sabagai pejabat dan bahkan dengan ucapan dapat merubah dunia. Setiap orang  selalu merekam ucapan kita konon lagi kita mengucapkan kata-kata dalam posisi jabatan. Maka berhati hatilah dalam mengeluarkan kata-kata,” demikian salah satu pesan lain yang disampaikan Ka. Kankemenag Kota Sabang.    

Pelantikan merupakan kewajiban yang harus di laksanakan, Mutasi Sebagai Penyegaran sesungguhnya bukan ungkapan verbaltis semata, makna  filosofi yang sangat edukatif pada diri seorang pejabat , yang telah menduduki berbagai posisi akibat dari hasil mutasi maka akan menjadikan pejabat tersebut lebih berwawasan , aktif ,bijak, berpengalaman dan lebih dapat  merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, lebih mampu menyesuaikan dan lebih banyak pengalaman.

Satu anugerah yang ALLAH peruntukkan bagi orang orang terpilih  Seperti penjelasan dalam Al- Qur’an Surat Ali Imran Ayat 26 yaitu  Engkau berikan kerajaan pada orang yang engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan bagi yang engkau kehendaki, engkau muliakan orang yanh engkau kehendaki dan engkau hinakan orang yang engkau kehendaki  di tangan engkaulah segala kebajikan sesungguhnya engkaulah maha kuasa di atas segalanya. (Q.S Ali Imran 26)    

Sesuai penjelasan ayat di atas kita dapat mengam bil makna adalah  semua amanah atawa jabatan yang kita terima jelas kita orang yang di kehendaki alah SWT . jadi jabatan itu adalah amanah yang di kehendaki mari kita jaga sesuai kehendaknya .   

Patut di sahuti dalam keputusan ini kepada pejabat  yang di lantik di harapkan mampu  mewujudkan tiga hal penting:   

1. Mewujudkan Zona integritas dan KWBK   

2. Meningkatkan Pendidkan Islam   

3. Efektifkan Pelayanan

Untuk mewujudkan hal di atas perlu adanya modalitas  perubahan  yaitu budaya kerja, iklim kerja dan hasil kerja  ketiga modal tersebut  sesungguhnya adalah subtansi dari  IKHLASBERAMAL dan iklas ber amal tersebut adalah nyawa dari setiap pengabdian. [Taufiq Hidayat/Mahdi Puteh, SE/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh