CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Operator Satker Lengkapi Form RKA-SK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 308
Selasa, 22 April 2014
Featured Image

[Idi-Jamaluddin] Hari kedua rapat koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SKA) Tahun Anggaran 2015 di lingkungan Kemenag Aceh Timur diisi pemateri oleh Marthunis Anwar Amin,S.Sos.I, Selasa (22/4).

Marthunis yang juga pengadministrasi keuangan di Kankemenag Aceh Timur tersebut memberikan materi tentang aplikasi pendataan penyusunan Rencana kerja dan angggaran satuan kerja. “Dalam penyusunan APBN, terdapat tiga kali penetapan pagu dana untuk Kementerian/Lembaga (K/L) yaitu: Pagu Indikatif, Pagu Anggaran atau Pagu Sementara, dan Pagu Definitif atau alokasi anggaran,” ujarnya.

Marthunis menambahkan, Angka yang tercantum dalam ketiga ketentuan tersebut merupakan angka tertinggi yang tidak boleh di lampaui oleh K/L sebagai acuan dalam menyusun RKA-K/L nya. “RKA-K/L Kementerian Agama sebagai bagian dari APBN disusun setiap tahun dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan dibidang Agama untuk mencapai tujuan bernegara. RKA-K/L  harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab sesuai kaidah umum praktek penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik,” jelas mantan Bendahara Kankemenag tersebut.

Usai mendapat arahan dan bimbingan, satker melalui operator selanjutnya melengkapi form aplikasi pendataan penyusunan Rka-Sk 2015. “Perlu diperhatikan jenis data yang dibutuhkan pada setiap tabel, sehingga data yang diisi sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Pak Marthunis dihadapan operator Satker.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh