Perencanaan kebutuhan BMN adalah kegiatan merumuskan kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yan telah lalu dengan keadaan yang sekarang sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.
Hal ini disampaikan oleh Fajar Agung Budiyanto, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara, KPKNL Banda Aceh, ketika memberikan materi tentang pengelolaan aset (pengelolaan dan kebutuhan BMN) di aula hotel The Pade, Banda Aceh, Minggu (03/11).
“Didasarkan atas beban tugas dan tanggung jawab masing-masing unit, yang harus diperhatikan adalah barang yang dibutuhkan,dimana, bilamana, berapa biaya, siapa yang mengurus dan siapa yang menggunakan, alasan kebutuhan dan standarisasi,” ujarnya.
Fajar mengajak kepada para peserta dari daerah untuk giat bekerja, ikhlas tanpa mengharapkan honor, “kita harus ikhlas bekerja, one team, one spirit, one goal, mudah-mudahan hasil yang terbaik akan kita dapatkan,” harapnya.
Materi mengenai perencanan BMN digunakan waktu oleh peserta untuk bertanya langsung perihal BMN, seperti penghapusan, penetapan status dan hal penting lainnya mengenai pemanfaatan BMN.
“Barang yang akan dihapus harus benar-benar tidak mengganggu tupoksi instansi, dan permintaan kebutuhan barang harus sesuai dengan kebutuhan,” tegas pria kelahiran Jakarta itu. [Jamal Atim/y]