CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ngopi Literasi Wakaf di Desa Rumah Dua Lapis

Image Description
Lendri
  • Kontributor
  • Dilihat 619
Kamis, 28 Desember 2023
Featured Image
Penyerahan Akta Ikrar Wakaf dari Kepala KUA Susoh kepada Pewakif di desa Rumah Dua Lapis

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengadakan sosialisasi SK Dirjen Bimas Islam Nomor 564 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan SK Dirjen Bimas Islam Nomor 565 tahun 2022 tentang tata cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang, Kamis, 28 Desember 2023.

 

Kepala Kantor Kemenag Abdya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd Saat di konfirmasi humas mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KUA Susoh dan berharap semua KUA di lingkungan Kemenag Abdya dapat melaksanakan hal serupa.

 

"Dan Ngopi Literasi Wakaf ini adalah bagian dari inovasi KUA Susoh," tandasnya.

 

Kepala KUA Susoh H Roni Haldi Lc menyampaikan lanjutan dari kegiatan Ngopi Literasi Wakaf. Penulis buku produktif ini menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf serta memastikan kelancaran proses pembuatan akta ikrar wakaf. Sejumlah langkah strategis diungkapkan untuk mencapai tujuan tersebut.

 

Pertama, upaya sosialisasi yang intensif telah dilakukan oleh KUA kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya wakaf dan manfaatnya bagi komunitas setempat.

 

Edukasi hukum juga menjadi fokus utama dalam agenda ini. KUA Susoh menyadari pentingnya pemahaman hukum terkait wakaf bagi masyarakat. Oleh karena itu, mereka telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif untuk menjelaskan proses, persyaratan, dan implikasi hukum yang terkait dengan pembuatan akta ikrar wakaf.

 

Salah satu contoh kegiatan yang sudah terlaksana adalah penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas wakaf tanah yang dilakukan seorang wakif bernama Anizar Bahaoeddin pada hari Kamis 28/12/2023 yang lalu oleh Kepala KUA Susoh Roni bersama masyarakat Desa Rumah Dua Lapis.

 

Anizar Bahaoeddin dengan niat tulus dan ikhlas, memutuskan untuk mewakafkan tanah miliknya yang terletak di Desa Rumah Dua Lapis kecamatan Susoh. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengabdian dan kontribusi beliau dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Sebelum penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dilakukan penandatanganan AIW oleh Wakif, Nadzir, Saksi dan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Waqaf) dan disaksikan oleh seluruh masyarakat di mushalla desa Rumah dua lapis.

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Rumah Dua Lapis Supriadi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pewakif dan keluarganya atas keputusan mulia ini. Ia menyebutkan bahwa wakaf tanah yang dilakukan oleh akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan. Wakaf tanah ini di serahkan untuk kepentingan masyarakat dan di fungsikan untuk bidang pendidikan.

 

Kepala KUA Susoh juga mengajak masyarakat untuk mengikuti jejak kebaikan yang telah diperlihatkan oleh Asmah. Ia mengingatkan pentingnya peran wakaf dalam membantu membangun dan memajukan daerah, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam wakaf dan kegiatan amal lainnya.

 

Semoga kebaikan yang dilakukan pewakif menjadi inspirasi bagi orang lain untuk turut berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan bersama.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Humas Kemenag Abdya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh