CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Nazhir sebagai Pengelola Wakaf

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 675
Selasa, 31 Desember 2013
Featured Image

Idi-KemenagNews| Kepala Seksi Bimas Islam, Akly Zikrullah,S.Ag,MH mengatakan, para petugas tanah wakaf perlu memahami Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik, PMA nomor 1 tahun 1978 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 28 Tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik dan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.

“Sejatinya bertujuan untuk menata pengelolaan, melindungi dan mengawasi tanah wakaf yang lebih baik. penataan sebagaimana dimaksud tidak terlepas dari kepentingan untuk menjadikan petugas tanah wakaf kua kecamatan se- kabupaten Aceh Timur lebih profesional, memiliki legalitas secara yuridis formal dan mengikuti sistem pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat,” kata Akly pada pelatihan petugas wakaf, Selasa (31/12) di aula Kankemenag.

Akly menambahkan, Nazhir memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan wakaf produktif. Posisinya sebagai pengelola aset wakaf amat menentukan pada berhasil atau tidaknya pemberdayaan aset wakaf itu sendiri. Oleh karena itu, nazhir wakaf, baik nazhir perseorangan, organisasi, ataupun nazhir berbadan hukum, dituntut untuk memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam memberdayakan aset wakaf.

“Nazir wakaf mempunyai peran yang sangat penting dalam mengelola menjaga dan memelihara tanah wakaf, nazir wakaf harus memiliki manajemen yang baik  sehingga tanah wakaf benar-benar dapat berfungsi dan bermanfaat dengan baik,” ujar Akly.

Pada pelatihan tersebut, Akly juga menyampaikan tentang teknis pengisian formulir akta ikrar wakaf sesuai dengan surat Dirjen Bimas islam dan Urusan haji nomor 15 tahun 1990 tentang penyampurnaan formulir dan pedoman pelaksanaan peraturan-peraturan tentang perwakafan tanah milik. [Jamal/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh