CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Naskah USBN-PAI SD Mulai Dibagikan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 466
Sabtu, 17 Mei 2014
Featured Image

[Takengon | Darmawan]  Sebanyak 204 Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah hadir di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (17/5/14) dalam rangka mengambil naskah USBN-PAI SD tahun ajaran 2013/2014. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Umah Pesilangan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah Jalan Bereun – Takengon Paya Tumpi Kecamatan Kebayakan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Kasubbag Tata Usaha, Siadi. B, S. Ag. MA  menyampaikan bahwa, kita berupaya dan berdoa semoga penyelenggaraan USBN-PAI ini sukses dilaksanakan tanpa ada sesuatu hal yang menghalanginya. Ujarnya“Ada beberapa persoalan yang muncul saat ini, diantaranya ialah ada indikasi aktual bahwa di satu sisi guru kita lebih dan disisi lain masih kekurangan guru.

Dua hal tersebut merupakan yang memegang mata pelajaran PAI.” Pungkasnya   “Ada ratusan guru agama yang sudah di sertifikasi mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas di Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh seksi PAI,  ada indikasi dalam satu sekolah itu memiliki guru lebih, yang lebih tepatnya para kepala sekolah yang menghitung karena guru-guru itu bertugas di tempat sekolah bapak/ibu pimpin.”imbuhnya “Berkaitan dengan sertifikasi, ada aturan yang mengatakan bahwa guru yang lebih itu harus di adakan penataan sekaligus pemerataan dan harus kita pegang regulasi atau aturan yang ada saat ini,” tandasnya.

“Dari hasil pertemuan dengan Biro Keuangan Jakarta di Banda Aceh pada minggu yang lalu bahwa, ketika uang negara yang diserahkan dan dibagikan menjadi hak seorang pegawai baik itu pegawai administrasi maupun fungsional, pastikan apa yang kita berikan itu sudah sesuai dengan regulasi atau aturan.” Tambahnya “Mengenai jam mengajar, harus diperioritaskan siapa saja dulu yang sudah sertifikasi, siapa yang memangku mata pelajaran ini (PAI).

Umpamanya, guru yang non sertifikasi, kalau memang ternyata yang sertifikasi saja pun sudah tidak cukup jam pelajaran atau kurang, kenapa masih ada yang honor, coba di inventarisir kembali.” Lanjutnya“Inventarisir kembali guru-guru, berapa ruangan/kelas yang dimiliki, sesuaikan. Kalau memang ada kritikan sampaikan itu menjadi sebuah laporan. Kalau sudah menjadi laporan, maka pimpinan yang tertinggilah yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan bagaimana yang terbaik supaya terhindar dan sesuai dengan regulasi atau aturan,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Dikdas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Rasyidin menyampaikan bahwa, pengisian raport dan nilai Ijazah itu urutan yang pertama nilai yang akan diberikan adalah pelajaran agama Islam, kemudian baru menyusul mata pelajaran selanjutnya. Menyikapi secara arif dan bijak, menyangkut etika, moral itu berada di pelajaran agama. Dalam pelajaran agama ada dua hal yang perlu kita terapkan, kegiatan duniawi dan ukhrawi.

Pelaksanaan ujiannya terakhir dilaksanakan, tapi pengisian nilainya itu yang pertama. UjarnyaAcara pengambilan naskah USBN-PAI tingkat SD juga dihadiri oleh pengawas madrasah dan pengawas pada sekolah. Diakhiri dengan pembagian naskah ujian kepada masing-masing kepala sekolah. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh