MoU untuk BSM

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 April 2015
MoU untuk BSM

[Karang Baru | Muhammad Sofyan]  Kantor Kementerian Agama, Kepala Madrasah dan BRI mengadakan pertemuan dalam rangka membuat Kesepahaman atau yang disbut dengan Memorandum of Understanding (MoU).

Pertemuan tersebut diadakan di Mushalla Al-Ikhwan pada Senin (27/4) menghasilkan 10 butir kesepakatan yang akan ditandatangani pada Senin tanggal 4 Mei yang akan datang. Kesepuluh butir tersebut adalah:

Petama; MoU untuk Kepastian Hukum penyaluran BSM.

Kedua; Diharapkan BSM telah tersalur kepada siswa pada bulan Mei 201.

Ketiga; Memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak menerima dibuktikan dengan kartu KIP atau surat keterangan berwenang.

Keempat; Kepada Madrasah dan guru tidak boleh memotong atau mengambil kebijakan yang merugikan siswa.

Kelima; Diharapkan pihak BRI langsung menyalurkan pada rekening siswa jangan dikrekening pendamping.

Keenam; Penandatangan MoU BRI dengan Madrasah Satker (Madrasah Negeri), sementara Madrasah swasta dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketujuh; Penandatangan MoU dengan BRI mengingat BRI ada di setiap Kecamatan.

Kedelapan; Kepada Madrasah agar memegang dan berpedoman pada buku panduan penyaluran BSM.

Kesembilan; Dana BSM tidak lagi berada di DIPA Kanwil Kemenag Aceh, tetapi di Satker dan Kankemenag.

Kesepuluh; Diharapkan BRI mengantar BSM ke Madrasah. [yyy]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh