MoU untuk BSM

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 April 2015
MoU untuk BSM

[Karang Baru | Muhammad Sofyan]  Kantor Kementerian Agama, Kepala Madrasah dan BRI mengadakan pertemuan dalam rangka membuat Kesepahaman atau yang disbut dengan Memorandum of Understanding (MoU).

Pertemuan tersebut diadakan di Mushalla Al-Ikhwan pada Senin (27/4) menghasilkan 10 butir kesepakatan yang akan ditandatangani pada Senin tanggal 4 Mei yang akan datang. Kesepuluh butir tersebut adalah:

Petama; MoU untuk Kepastian Hukum penyaluran BSM.

Kedua; Diharapkan BSM telah tersalur kepada siswa pada bulan Mei 201.

Ketiga; Memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak menerima dibuktikan dengan kartu KIP atau surat keterangan berwenang.

Keempat; Kepada Madrasah dan guru tidak boleh memotong atau mengambil kebijakan yang merugikan siswa.

Kelima; Diharapkan pihak BRI langsung menyalurkan pada rekening siswa jangan dikrekening pendamping.

Keenam; Penandatangan MoU BRI dengan Madrasah Satker (Madrasah Negeri), sementara Madrasah swasta dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketujuh; Penandatangan MoU dengan BRI mengingat BRI ada di setiap Kecamatan.

Kedelapan; Kepada Madrasah agar memegang dan berpedoman pada buku panduan penyaluran BSM.

Kesembilan; Dana BSM tidak lagi berada di DIPA Kanwil Kemenag Aceh, tetapi di Satker dan Kankemenag.

Kesepuluh; Diharapkan BRI mengantar BSM ke Madrasah. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh