CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MI Gampong Meutia Adakan Sosialisasi BSM Bersama Wali Murid

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 264
Rabu, 18 Maret 2015
Featured Image

[Kota Langsa | Erlisa] MI Gampong Meutia Langsa rabu pagi (18/03) mengadakan rapat sosialisasi pencairan dana BSM dengan wali murid yang merupakan salah satu misi Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, yaitu bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, dan membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.

Serta mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran Program Madrasah. Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi siswa.

Sdangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.Adapun anggaran Penggunaan dana BSM ini digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan, Seperti: pembelian buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, transportasi dan keperluan sekolah yang berkaitan dengan pembelajaran di Madrasah.

Pembahasan tata cara pembagian BSM ini, bertempat di ruang kelas sederhana di MI Gampong Meutia Langsa pada pukul 09.00 Wib. Acara tersebut turut di ikuti beberapa guru dan staf TU beserta wali murid MI Gampong Meutia Langsa.

Adapun tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberi Penjelasan kepada wali murid tentang sistem pencairan dana BSM yang akan ditransfer kerekening masing-masing siswa-siswi penerima BSM yakni pada Bank Syari`ah Mandiri Cabang Langsa.

Ibu Khairul Husna, S.Pd.I M.Pd selaku Kepala MI Gampong Meutia Langsa mengungkapkan, ``Siswa-siswi yang mendapatkan BSM berjumlah 60 anak dengan besaran dana Rp.225.000/semester yang tentunya telah memenuhi beberapa persyaratan sebagai Penerima BSM. Siswa-siswi yang berhak mendapatkan BSM adalah siswa yang benar-benar dari keluarga miskin dan telah memenuhi keriteria seperti mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Rekomendasi surat miskin dari desa,`` pungkasnya.

``Semoga program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa-siswi yang tidak bersekolah karena alasan biaya, khususnya siswa-siswi yang berada di MI Gampong Meutia Langsa,`` lanjutnya. [d/y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh