CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Merah Sakti Undang Tokoh Lintas Agama ke Pendopo

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 521
Sabtu, 19 November 2016
Featured Image

[Kota Subulussalam | Faisal]  Setelah Bareskrim Polri mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, banyak dari kalangan masyarakat atau daerah yang mungkin akan terprovokasi tentang penistaan agama tersebut salah satunya adalah Pemerintah Kota Subulussalam.

Agar masyarakat tidak terprovokasi tentang hal tersebut Walikota Subulussalam H. Merah Sakti SH, mengundang para tokoh lintas agama di Pendopo Walikota Subulussalam untuk menyatukan komitmen agar tidak terprovokasi oleh isu-isu pertentangan keyakinan dan membecah belah masyarakat tentang penistaan agama.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Subuussalam Drs. Salmaza, Kakankemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas SAg, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) anggota DPRK, MPU, Dewan Dakwah Islamiyah, tokoh Agama Islam, Kristen, dan Katolik.

Merah Sakti menghimbau kepada tamu undangan menggap pertemuan ini adalah sebagai dialog antara pemerintah Daerah dengan Masyarakat agar semua pemeluk agama di Kota Subulussalam  tetap mengedepankan toleransi dan saling menghormati keyakinan masing-masing.

Merah Sakti juga mengtakan, saat memimpin pertemuan, Jumat (18/11) di Pendopo, jangan sampai terprovokasi atas isu-isu yang sengaja dilakukan orang yang  tidak bertnggung jawab.

Berbagai masukan disampaikan sejumlah tokoh. Intinya berharap agar saling menghargai seperti disampaikan Walikota, Ketua MPU Kota Subulussalam Ustaz Qaharuddin Kombih, Ustaz dan Kakankemenag Subulussalam Rislizar Nas.

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas menyampaikan beberapa point tentang  kedamaian antar agama di Kota Sada Kata di antaranya ialah, "Tidak segala permesalahan yang besar diselesaikan dengan rumit dan masyarakat Islam yang mayoritas dapat melindungi non muslim yang minortitas dan menoritas dapat menjaga kedamaian sehingga tidak ada kekeributan antar agama lagi."

Bahkan menurut Kakankemenag toleransi antar umat beragama dikota Subulussalam selama ini sangat luar biasa karena itu selaku umat minoritas juga diminta menghargai keberadaan yang mayoritas serta sebaliknya mayoritas harus mengayomi umat lainnya. [yyy]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh