[Jakarta | Zainal/Yakub] Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435 H/2014 M dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium KH. M. Rasjidi Kementerian Agama RI di Jalan HM. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat selama dua hari (18–19 Nopember).
Pada acara pembukaan, para peserta mendapat arahan dari Menteri Agama RI dan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Menteri Agama berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji, mulai layanan dalam negeri saat pendaftaran hingga layanan di luar negeri saat Jamaah berada di Tanah Suci.
Sementara itu Ketua Komisi VIIIDPR RI menyatakan siap untuk membantu jajaran Kementerian Agama untuk menyempurnakan atau menyusun berbagai regulasi yang diperlukan guna memberikan payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan Ibadah Haji di masa mendatang.
Peraturan-peraturan pendukung operasional haji tersebut sangat dibutuhkan agar penyelenggara (dalam hal ini jajaran Kemenag) tidak dipersalahkan saat menentukan kebijakan-kebijakan yang diperlukan.
Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah se- Indonesia dan pejabat di Jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. []















