Banda Aceh - KemenagNews(13/1/2013) Banyak ragam amalan shalih, selain ritual yang mahdhah itu, yang dapat kita perbanyakkan. Khatib Jumat di akhir bulan Shafar 1434 H (28 Shafar), di Masjid Raya Baiturrahman, Dr. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc, MA menguraikan, \\\"Meningkatkan amalan yang telah disunnahkan, itu amal shalih juga. Artinya menambah amalan harian dengan pengamalan amalan-amalan sunnah berdasarkan dalil-dalil agama yang bersumber dari Alquran dan Hadits. Misalnya, memperbanyak membaca baca Alquran dan menghafalnya; memperbanyak shalat dhuha dan tahajjud; memperbanyak doa; memperbanyak sadaqah dan ibadah-ibadah lainnya. Amalan doa merupakan ibadah yang menjadi identitas seorang muslim. Oieh karenanya, Islam sangat mengutamakan umatnya untuk berdoa, apalagi setelah shalat. Rasulullah menjelaskan, `Barang siapa yang tidak pernah berdo’a kepada Allah, Allah murka kepadanya.\\\" Jadi amal shalih itu, bukan membuat syariat baru, atau mengada-adakan ibadah sunnah yang lain, yang di luar sunnah Nabi SAW.\\\"Kedua, amal shalih itu, membersihkan amalan dari percampuran antara haq dan batil. Alquran menjelaskan: `Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui (QS. Al-Baqarah: 42),\\\" lanjut Ustdaz Ajidar, dalam khutbah tanpa teks, yang mempesonakan sidang jamaah dan pendengar di mana pun itu.Lanjut Tgk. Ajidar, Direktur Ma’had Samudera Pase (INSIS) Baktiya, Aceh Utara, \\\"Yang ketiga, amal shalih juga, berarti memperbaiki birokrasi kerja. Pekerjaan merupakan salah satu ibadah dalam ajaran Islam. Ini berarti, amalan shalih bukanlah hanya berupa puasa sunnah pada hari Senin-Kamis, bersedekah, tahajjud di malam hari, tetapi mempermudah birokrasi juga bagian ibadah yang termasuk dalam amalan shalih sehari-hari. `Para pegawai pemerintah sebenarnya bagian dari pelayan rakyat dan bukanlah bos.\\\" Jadi tekad mewujudkan Wilayah Aceh yang Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), itu juga amalan shalih. \\\"Menghindari kemudhratan terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Menghindari mudharat terhadap diri sendiri dan hidup tanpa memudharatkan orang lain merupakan bagian dari amal shalih, karena Islam mengajarkan, \\\'Janganlah memudharatkan dirimu sendiri dan janganlah memberikan mudharat kepada orang lain,\\\' itu juga kiat menggapai amalan shalih,\\\" lanjut khatib dalam shalat yang dihadiri juga oleh Ketua DPRA, Gubernur Aceh, dan Men PAN-RB.WBK-WBBM Paginya, sebelum menunaikan Jumat (11/1) bersama, di Masjid Raya Baiturrahman, yang khatibnya, Dr. H. Ajidar Matsyah, Lc, di Aula Setda Aceh, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota mencanangkan, mulai 2013 dan seterusnya menjadi daerah (zona) bebas (tanpa) korupsi dan mewujudkan birokrasi bersih dan baik dalam melayani masyarakat.Pencanangan Aceh sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) itu ditandai penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Zaini Abdullah, Sekda Aceh, tujuh perwakilan SKPA, dan 23 bupati/wali kota se-Aceh di hadapan Menteri Pemberdayaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar, pejabat BPK, Kejati, Kapolda, Ketua DPRA, dan Pangdam IM. Prosesi itu juga disaksikan Hj Azlaini Agus selaku Wakil Ketua Ombudsman (pejabat negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik). [yakub][Foto: Khatib Jumat DR. Alijar (dua kiri), sedang berbincang-bincang di ruang Imam Masjid Raya Baiturrahman. Duduk sejenak bersama Pengurus Masjid (Drs. H. Soufyan Hasyem), Dewan Imam (Drs. H. Ridwan Johan), Imam Besar (DR. Tgk. H. Azman Ismail), mantan Bupati Aceh Besar (DR. Bukhari Daud), Men PAN RB (Ir. Azwar Abubakar, MM), Ketua DPRA (Drs. Hasbi Abdullah, MSi), dan Gubernur Aceh (Dr. Zaini Abdullah)]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242