CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Masyarakat Kota Jantho Mendambakan MTs dan MA Negeri

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 922
Kamis, 2 Januari 2014
Featured Image

Kota Jantho (Adnan). Masyarakat di Kota Jantho Aceh Besar pada saat ini sangat mengharapkan hadirnya sebuah lembaga pendidikan menengah Islam yang negeri baik MTsN maupun  MAN. Alangkah sangat ironisnya dipusat ibu kota kabupaten yang sudah berdiri hampir tiga dekade belum memiliki madrasah Islam negeri kecuali satu MIN.

Sementara lulusan MIN ini bila ingin melanjutkan ke MTsN  harus ke kecamatan  lain baik kecamatan Indrapuri  atau  ke Sibreh, karena dua kecamatan ini yang memiliki MTs Negeri yang dekat dengan Kota Jantho. Namun pada kenyataannya hampir tidak ada lulusan MIN Jantho ini melanjutkan ke MTsN di dua kecamatan  tersebut, kecuali mereka memilih SMPN atau ke MtsS Al Fauzul Kabir yang ada di Kota Jantho.

Al Fauzul Kabir

Memang di Kota Jantho ada sebuah pesantren Modern yang dihandle oleh Pemkab Aceh Besar yang menaungi MTs dan MAS  dibawah Yayasan Al Fauzul Kabir. Pada awalnya PonPes ini mendapat apresiasi dari masyarakat Aceh Besar bahkan dari luar kabupaten. Dan ini menjadi Alternatif bagi sebagian masyarakat Kota jantho untuk melanjutkan pendidkan anaknya disini, namun berat bagi sebagian yang lain karena sistemnya mondok dan harus mengeluarkan dana besar untuk biaya pendidikan dan biaya makan.

Pemkab Aceh Besar  pernah menaruh perhatian penuh terhadap Pesantren Al Fauzul Kabir ini dengan memberi subsidi kepada santri yang berasal dari kalangan miskin yang dananya bersumber dari APBK Aceh Besar, sehingga jumlah santrinya saat itu mencapai enam ratusan. Namun sejak Tahun 2010 Bupati Aceh Besar Bukhari Daud terpaksa menghentikan dana subsidi tersebut dikernakan APBK Aceh Besar tidak memungkinkan lagi, hal mana mengakibatkan pindahnya santri secara besar-besaran yang mempengaruhi  pamor  persantren kian lenyap dimata masyarakat Aceh Besar pada umumnya dan masyarakat  Kota Jantho pada khususnya.

Dalam kegalauan ini, Bupati Bukhari Daud menyurati KaKanwil Kementerian Agama Aceh yang isinya melimpahkan pengelolaan MTsS dan MAS Al Fauzul Kabir ini kepada Kemenag Aceh dengan nomor surat 420/2275 tanggal 28 Maret 2011. Pada poin 2 dalam surat ini  disebutkan, “Pondok Pesantren Al Fauzul Kabir perlu segera  ditangani dan diambil suatu solusi diakibatkan karena dana dari APBK dan juga karena harapan masyarakat agar adanya  Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang berada dibawah pengelolaan Kementerian Agama dan untuk menampung  lulusan MIN yang ada di Kota Jantho.”

Surat Bupati Aceh Besar ini didukung oleh DPRK Aceh Besar  yang secara tegas menyatakan peralihan Kelembagaan dan aset MTSS dan MAS Al Fauzul Kabir untuk ditangani oleh  Kantor Kementerian Agama Aceh Besar.

Sejak saat itu,  pengelolaan MTsS dan MAS Al Fauzul Kabir menjadi tanggung jawab kementerian Agama Aceh Besar, dan  pada saat itu juga MTs dan MAS  Al Fauzul Kabir menjadi madrasah reguler biasa, tidak lagi sistem pemondokan kecuali sebagian kecil saja, itupun  hanya karena  siswa kelas 3 Tsanawiyah dan Aliyah.

Usaha Penegerian

Memang sebuah kesempatan yang baik, selangkah lebih maju dimana wacana penegerian MTS dan MAS Al Fauzul Kabir mulai mencuat kepermukaan, masyarakat Kota Jantho mulai Optimis akan lahirnya MTsN dan MAN di daerah mereka.Utusan dari Jakartapun menilai madrasah ini layak untuk dinegerikan, hanya saja mereka meminta secarik kertas penyerahan asset tanah dari PEMKAB  Aceh Besar kepada Kementerian Agama. Ini adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi Kemenag Aceh Besar,karena  tanpa surat penyerahan tanah dan aset mustahil lembaga ini bisa dinegerikan.

Sebagai tanda keseriusan Kakan Kemenag Aceh Besar, dilantiklah sdr Ruslan, S.Ag dan saya Drs. Adnan masing-masing sebagi kepala MTs dan kepala MAS Al Fauzul Kabir pada Agustus tahun 2012,  menggantikan kepala sebelumnya yang tidak  definitif.

Kedua kepala madrasah tersebut (Drs. Adnan dan Ruslan S.Ag ) di samping bertugas sebagi  pengelola pendidkan dan pengajaran di madrasah  juga harus melakukan lobi ke PEMKAB Aceh Besar yang  dibantu oleh komite madrasah  untuk mendapatkan surat penyerahan tanah madrasah yang diharapkan. Maka diawal bulan Maret 2013 kepala MTS dan MA  menjumpai Ketua DPRK Aceh Besar dan  masih terlihat dukungan yang cukup besar dari ketua DPRK untuk usaha penegerian madrasah tersebut.

Dalam kesempatan yang lain, dalam pertemuan dengan  Wakil Bupati bapak Syasulrijal, beliau  menyatakan sangat mendukung penegerian kedua lembaga pendidikan ini mengingat belum adanya MTS dan MA yang berstatus negeri di ibu kota kabupaten.

“Betapa malunya kita,  masak di Ibu kota Kabupaten tidak ada Sekolah Agama yang Negeri,“ kata wabup, “dan saya tau sudah ada pelimpahan pengelolaan Lembaga tersebut ke Kemenag Aceh Besar, tapi belum tuntas, Legee kameng empeuen manyang hantrok dipajoh,“ tandasnya lagi.

Maksudnya pelimpahan itu masih setengah setengah. Dan Wabup berjanji akan membantu dengan syarat kementerian Agama harus membuat surat permohonan aset tanah kepada Bupati Aceh Besar. “Setelah surat itu ada kami akan duduk untuk membicarakannya dengan Bupati,”  tegas Wabup lagi.

Apa yang disampaikan oleh Wabup itu telah pula  kami sampaikan  kepada Kakan Kemenag Aceh Besar  pada hari itu juga supaya segera dibuat surat permohonan dimaksud. Selanjutnya kami tidak tahu apakah surat permohonan tersebut telah dikirimkan ke Bupati atau tidak, yang jelas tidak adak tindak lanjut dari  Pemkab aceh Besar selama hampir tiga bulan.

Wacana MANInsan Cendika

Masih  dalam suasana usaha penegerian, saya sebagai kepala Aliyah menjumpai  Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Aceh saat itu,  bapak Saifuddin. Mencari tahu  konsep Kanwil Kemenag tentang  Al fauzul Kabir. Karena saya tahu Bupati Aceh Besar melimpahkan  lembaga MTs dan MAS Al Fauzul Kabir itu ke Kanwil Kemenag Aceh  bukan ke Kemenag Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan surat Bupati. Ada pemikiran baru dari Kabid Mapenda yang  menyatakan ingin menjadikan MAS Al Fauzul Kabir sebagai MAN Insan Cendikia di Aceh, ini adalah terobosan yang cukup mengembirakan. Kabid  mengharapkan kami dapat memediasi pertemuannya dengan Bupati Aceh Besar dalam usaha merealisakan rencana besar ini. Mengingat kapasitas kami tidak mungkin melakukan  mediasi pertemuan tersebut, maka hal itu kami  sampaikan kepada Kakan kemenag Aceh Besar untuk ditindaklanjuti.

Namun setelah berapa bulan berselang,  alangkah terkejutnya,  kami  membaca di harian Serambi Indonesia bahwa MAN Insan Cendikia  telah diresmikan pendiriannya di kabupaten Aceh Timur. Nah, dimanakah kesalahannya, sehingga MAN tersebut gagal dibuat di Jantho, saya juga tidak tahu, yang jelas, sekali lagi mimpi indah jauh dari kenyataan.

Situasi  terbalik

Walaupun  MAN Insan Cendikian  hanya angan-angan buat kami-namun usaha penegerian tetap dilanjutkan, maka  menjelang penerimaan siswa baru tahun 2013-2014  saya berkonsultasi dengan Kakanwi Kemenag Aceh agar dizinkan menuliskan dispanduk  kata-kata “ Persiapan Penegerian dan menuju MAN Ketrampilan.“ Ini saya pikir sebagai nilai jual kepada Masyarakat,walaupun tidak memberi pengaruh besar, paling tidak  masyarakat Kota Jantho masih memandang Optimis terhadap lembaga pendidkan ini.  

Sesungguhnya animo masyarakat Kota jantho untuk menyokolahkan putra putrinya disekolah Agama sangat besar,ini dapat dibuktikan walaupun Mts Al fauzul Kabir masih berstatus swasta banyak anak-anak jantho yang menuntut Ilmu disini, memang dengan harapan dapat dinegerikan.” Kami berharap secepatnya Mts ini dapat di negerikan “ pinta Bapak Arifin salah seorang  Tokoh masyarakat Jantho yang juga wali murid. “Kalau MAS ini menjadi MAN banyak anak anak Jantho dan anak Selimeun  akan masuk kemari,“ timpal Pak Zuhri salah seorang pengurus  Komite Madrasah.

Namun apa yang harus dikata. Ketika SEKDAKAB Aceh Besar sudah bergati,  suasana  Fauzul Kabir menjadi lain, secara tegas sekdakab menolak menyerahkan tanah dan aset fauzul kabir  kepankuan Kemenag, alasannya aset itu bernilai miliyaran rupiah,tidak mungkin dialihkan ke orang lain.Bukan hanya itu, Justru  sekda mengambil alih kembali operasional MTs Fauzul Kabir dari tangan Kemenag Aceh besar dan diwacanakan   sebagai pondok pesantren  seperti dulu lagi, dengan mengandalkan materi  andalan  tahfidhul Qur’an, yang dimulai dari siswa  kelas 1 MTs. Sementara MAS tidak mendapat porsi apa-apa dalam link pondok.  Malah saya mendapat khabar dari dinas Pendidkan Aceh Besar  kalau tahun depan MAS akan ditutup  dengan alasan  tidak cukup siswanya .

Maka mulai tahun 2013 MTs Al Fauzul Kabir sudah kembali ke habitat lama yaitu pondok pesantren Al Fauzul Kabir, sementara untuk menghandle   pesantren ini   dipercayakan kepada  kepala MTs Al Fauzul Kabir  sdr, Ruslan S.Ag  yang merangkap menjadi Pimpinan Pesantren.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar dalam hal penarikan kembali Mtsdan MA Al fauzul Kabir oleh Pemkab Aceh Besar.

Maka Sirnalah Usaha melahirkan  madrasah Tsanawiyah dan Aliyah yang  negeri seperti harapan Masyarakat Kota Jantho selama ini. Masih adakah harapan kearah itu ? Mereka bertanya…

Sebetulnya, setelah MTs dan MA Al Fauzul Kabir kembali keranah pesantren,  masyarakat kota Jantho   sangat mengharap akan lahirnya MTs dan MA yang reguler mulai tahun depan mengingat kedua lembaga  Fauzul Kabir itu  tidak lagi menerima siswa reguler yang boleh  pulang pergi  seperti pada  saat ini. “Kita buat lain saja MTs ya, tahun depan, tanah kan luas di sini,“  kata salah seorang wali murid berharap. Namun siapa perduli.

[Drs. Adnan,  Kepala MAS Al Fauzul Kabir, alamat Indrapuri Aceh Besar, 08126905420, adepa63@yahoo.com,       aliyahfauzulkabir@yahoo.co.id/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh