Banda Aceh-KemenagNew. Masjid Raya Baiturrahman jadi sorotan di Mubes HUDA Banda Aceh. Mubes (Musyawarah Besar) Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) ke II telah selesai diselenggarakan (1/12), di Asrama Haji Banda Aceh. Kepengurusan HUDA untuk periode ke depan akan dipimpin oleh Abu MUDI (Tgk. H. Hasanul) sebagai Ketua Umum dan Tu Bulqaini (Tgk. H. Bulqaini Tandjungan) diposisi Sekjen. Abu MUDI terpilih secara aklamasi melalui musyawarah para Ulama sepuh Aceh yang tergabung dalam ahlul hilli wal ‘aqdi.
Waled Nuruzzahri selaku Pelaksana Tugas Ketua HUDA sebelumnya, mengharapkan agar HUDA dapat lebih maju dan tetap eksis dalam mempertahankan syariat Islam di Aceh.
Selain pemilihan kepengurusan baru, Para Ulama juga membahas beberapa persoalan yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Selain mengenai penegakan syariat Islam yang terkesan kurang serius dijalankan Pemerintah, khususnya mengenai qanun jinayat yang pengesahannya selalu tertunda.
Isu yang sangat serius menjadi perbincangan adalah mengenai tata pelaksanaan ibadah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Para Ulama menilai pengelolaan Mesjid Raya harus sesuai dengan konsep yang diikuti oleh masyarakat Aceh pada umumnya, yaitu Mazhab Syafi’i. Salah seorang peserta Mubes, Tgk Nasruddin Jeunieb menegaskan, Masjid Raya harus dikembalikan sebagaimana yang termaktub dalam Qanun Meukuta Alam yakni Ahlussunnah Waljamaah dalam hal i’tiqad, dan Mazhab Syafi’i dari segi amalan. Kalau pun hal ini tidak bisa diwujudkan di masjid yang lain, Masjid Raya Baiturrahman wajib diterapkannya, karena masjid kebanggaan rakyat Aceh ini diibaratkan seperti menara dan simbol bagi umat Islam di Aceh.
Seandainya jalur diplomasi gagal untuk ditempuh, maka berikanlah kami (anak-anak Abu) untuk merebutnya seperti merebut Masjid Jami’ Beureunuen beberapa tahun yang lalu, dan Insyaallah kami siap untuk menjalankannya, ujar Tgk Nasruddin yang disambut teriakan takbir oleh peserta Mubes.
Hal senada juga disampaikan oleh Tgk. Syeh Muhajir yang menginginkan agar rekomendasi tentang pengelolaan Mesjid Raya disebutkan secara tegas dak tidak perlu takut. Berika limit waktu paling lama satu bulan agar Masjid Raya dapat diterapkan amaliyah sesuai mazhab Syafi’i, baik dalam hal muwalat khutbah, azan dua kali, tarawih dua puluh rakaat dan hal-hal lainnya. Bahkan ada di antara peserta Mubes yang siap untuk mencairkan saldonya sebanyak 25 juta untuk mewujudkan misi ini.
Namun, Waled Nuruzzahri selaku pimpinan sidang mengharapkan agar kaum muda bersabar dulu dan menunggu instruksi dari para Ulama sepuh. Demikianlah suasana rapat dengar pendapat para Ulama di Mubes HUDA. Semoga saja melalui Mubes ini akan ada sebuah perubahan bagi rakyat Aceh, khususnya mengenai pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman agar sesuai dengan mazhab yang dianut oleh masyarakat Aceh dan mencerminkan eksistensi Ahlussunnah Waljamaah di Aceh.
Dengan demikian, Mesjid Raya Baiturrahman benar-benar menjadi milik rakyat Aceh, bukan milik sebagian kelompok saja. [Tgk M. Iqbal Jalil]