Subulussalam(Faisal)--- Ujian Dinas dan Ujian Penyesuian Kenaikan Pangkat (UPKP) merupakan rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag.MM disaat melihat secara langsung pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP dijajaran Kemenag Subulussalam, yang dilaksanakan di aula Kemenag setempat. Rabu (11/11)
Lebih lanjut Marwan Z menjelaskan,” Ujian Dinas dan Ujian UPKP dilaksanakan secara transparan dan objektif dengan mengunkan sistem CAT (Computer Assessment Test) mulai dari pembagian soal, pemeeriksaan serta kelulusan delakukan melakui sistem CAT yang dikelola oleh Kementerian Pusat”. Tutur Marwan
Oleh sebab itu saya berharap kepada peserta dapat mentaati serta mengikuti seluruh SOP kegiatan secara baik, agar hasil ujianya juga baik”, jelas Marwan
Disisi lain Marwan Z juga mengingatkan pegawainya, bahwa Ujian Dinas dan UPKP tidak hanya sekedar formalitas persyaratan kenaikan pangkat pindah golongan bagi ASN, akan tetapi kegiatan ini sekaligus bagian dari upaya mengukur kompetensi serta kemampuan ASN yang diharapkan terus meningkat sehingga melahirkan ASN yang profesional dan handal”, tegasnya
Sebagai contoh, perkembangan teknologi informasi dewasa ini mengharuskan layanan perkantoran dikelola melalui sistem informasi berbasis online, oleh sebab itu kompetensi ASN harus juga disesuaikan dengan kemajuan tersebut”, harap Marwan
Terkahir atas nama pribadi dan pimpinan lembaga saya sampaikan “Ucapan terimaksih serta apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang telah ikut aktif mensukseskan kegiatan strategis ini, mudah-mudahan melahirkan hasil terbaik bagi ASN dan tentunya juga harus benilai manfaat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Kemenag yang kita cintai ini.
Data yang dihimpun dari panitia Ujian UPKP dan Ujian Dinas, kegiatan ujian sendiri akan dilaksanakan sampai tanggal 13 November mendatang. Dengan materi ujian meliputi, pengetahuan tentang Undang-Undang Dasar, Pancasila, kebijakan Pemerintah, Korrpi, Undang-Undang Kepegawaian, Pengetahuan Administrasi Perkantoran dan lainya serta ujian lisan dalam bentuk wawancara dan kertas kerja bagi peserta ujian Dinas.