Lhoksukon-KemenagNews (28/8/2013) Berdasarkan hasil Qur’ah (Undian) Pemondokan (Maktab) Jamaah Calon Haji (JCH) yang dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat di Jakarata Rabu pagi (27/8), JCH Asal Aceh Utara yang berjumlah 377 JCH telah dapat dipastikan dimana lokasi pomondokan saat menjalankan ibadah haji.JCH Asal Aceh Utara yang terbagi dalam dua Kloter yaitu Kloter 03 Sebanyak 36 JCH dan Kloter 06 Sebanyak 341 JCH. Berdasarkan hasil Qura’ah tersebut dapat diinformasikan bahwa Pemondokan Kloter 03 pada Maktab 09, Rumah 208, di Wilayah Mahbasjin dengan kapasitas 440 JCH. Kemudian untuk pemondokan Kloter 06 pada Maktab 01, Rumah 105, Juga di Wilayah Mahbasjin dengan kapasitas 440 JCH. Wilayah Mahbasjin berJarak sekitar 2.500M dari Masjidil Haram.JCH Hasil Asal Aceh Utara akan diberangkatkan pada gelombang kedua via Embarkasi Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Kloter 3 akan diberangkatkan pada tanggal 30 September 2013 sebanyak 36 JCH dan kloter 6 akan diberangkatkan pada tanggal 4 Oktober 2013 sebanyak 341 JCH, dan jadwal masuk Asrama Haji satu hari sebelum keberangkatan. (Fahmi/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242