[Lhoksukon | Zulfahmi] Staf Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara hari ini Rabu (20/05) mengikuti bimbingan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai tahun 2014. Acara bimbingan tersebut dilaksanakan di Mushala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Staf urusan Kepegawaian Kankemenag Kab. Aceh Utara, Mukhlish, S.Hi, MA menjadi tutor pada acara ini.
Kasubbag Tata Usaha, H. Asnawi, S.Ag yang ikut hadir dalam acara ini menyampaikan pentingnya pembuatan SKP yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Sasaran Kerja Pegawai harus disusun sesuai dengan tugas dan fungsinya, jadi sasaran kerja yang telah dibuat agar disesuaikan kembali untuk menghindari tumpang tindih job describtion,” ungkap Kasubbag Tata Usaha.
Sasaran Kerja Pegawai dibuat sesuai dengan Tupoksi PNS pada awal tahun dan dinilai pada akhir tahun. Nantinya hasil atau realisasi dari sasaran kerja pegawai akan mempengaruhi nilai pada DP3 pegawai. [y]