[Bireuen|Mulyadi] Dalam waktu dekat seluruh KUA yang ada dalam wilayah kerja Kankemenag Kab. Bireuen akan segera mendapatkan printer Plq 20, dimana printer ini akan digunakan untuk print buku nikah dan kelengkapan administrasi nikah lainnya, untuk itu semua KUA yang ada dalam wilayah kerja Kankemenag Kab. Bireuen wajib menggunakan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sebagai aplikasi pencatatan nikah yang berfungsi untuk mendigitalisasi pelayanan nikah di KUA, tegas Drs. Maiyusri selaku Ka. Kankemanag Kab. Bireuen.
Setelah saya amati, dengan SIMKAH pencatatan nikah lebih rapi, olah data semakin baik, pekerjaan lebih ringan dan cepat serta akan berefek langsung pada kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA. Mulai dari pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah, bahkan sampai dengan terbitnya buku nikah dapat dilakukan dengan aplikasi ini, dan hasilnyapun sangat memuaskan. Terang kepala yang serius untuk berbenah ini sambil menunjukkan hasil print menggunakan Plq 20. Maka dari itu kami sangat serius untuk menjalankan aplikasi ini di seluruh KUA.
Tahun lalu, Kankemanag Kab. Bireuen telah melakukan pelatihan SIMKAH bagi seluruh operator komputer yang ada di KUA se-kabupaten Bireuen, namun setelah dievaluasi ternyata pelaksanaannya masih belum maksimal. untuk itu sebagai penyemangat, tahun ini kita akan adakan printer Plq 20 bagi seluruh KUA dan beberapa unit komputer untuk KUA yang komputernya perlu ‘peremajaan’, tambahnya.
Untuk memberikan pemahaman dan menunjukkan ‘kehebatan’ SIMKAH, kemarin di Aula Kankemenag Kab. Bireuen melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Kankemenag Kab. Bireuen mengumpulkan seluruh kepala KUA dan operator komputer untuk menyaksikan demonstrasi penggunaan printer Plq 20 menggunakan aplikasi SIMKAH yang dibimbing saudara Mulyadi Sulaiman, S.HI operator SIMKAHKUA Kec. Peusangan Selatan Kab. Bireuen, dan Alhamdulillah seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlebih dalam demontrasi itu Mulyadi juga menunjukkan fitur terbaru dari SIMKAH seperti SMS Info KUA yang dapat mengirimkan SMS ke catin dan mengirimkan laporan nikah ke server kanwil serta Pengumuman Kehendak Nikah Online dan Digital, kita berharap dengan terus melakukan evaluasi dan pembinaan langsung ke KUA, tahun ini Kankemenag Kab. Bireuen sudah 100% menggunakan SIMKAH, tutupnya. [y]