[Blangpidie | Badrul] Untuk menindaklanjuti hasil rapat antara Kemenag Abdya dengan Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan beberapa bulan yang lalu, Kakankemenag Abdya silaturrahmi dan mengantar Data Masyarakat Abdya untuk Isbat Nikah ke Kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan.
Antara yang diwakili Oleh Kasubbag TU M. Yatim, MA juga didampingi oleh Staf Bimas Islam Niswar,S.Sos. Data yang diantar kemahkamah Syariah berdasarkan hasil pendaftaran dari masyarakat Ke Kantor KUA Kecamatan masing-masing yang ingin melaukan Isbat nikah. Kemudian dilanjutkan Ke Bimas Islam Kemenag Abdya.
M. Yatim, MA dan Niswar, S.Sos di sela silaturrahmi juga Melakukan Konsultasi isbath Nikah karena masih banyaknya masyarakat khususnya di Abdya yang tidak memiliki buku nikah sampai saat ini, penyebab tersebut dikarenakan oleh 2 (dua) faktor, yaitu pernikahan yang dilaksanakan pada masa konflik dan ditambah dengan bencana Alam Tsunami yang melanda Provinsi Aceh tahun 2004. [yyy]