[Lhoksukon | Zulfahmi] Untuk mempermudah Kantor Urusan Agama di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara dalam mengelola keuangan, Sub Bagian Tata Usaha urusan keuangan mensosialisasikan pembukuan melalui komputerisasi.
Hal ini muncul karena dari hasil monitoring yang dilakukan pada triwulan ke 4 tahun 2013 ditemukan bahwa pembukuan masih dilakukan secara manual (tulis tangan).
Sosialisasi ini dilakukan melalui internet dengan mengunakan salah satu media sosial berupa facebook dan juga disosialisasikan dalam rapat bulanan KUA. Diharapkan Kepala maupun Bendahara pembantu di KUA dapat mengunduh dan mengimplementasikan untuk pencatatan keuangan di KUA. Dibandingkan dengan cara manual, pencatatan dengan mengunakan microsoft excel akan lebih memudahkan bendahara pembantu dalam melaksanakan tugasnya.
“Yang kami sosialisasikan adalah Model Buku Bendahara Pengeluaran dan Model Buku Bendahara Penerimaan. Model buku ini sudah sesuai dengan per-47/PB/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban Bendahara,” ujar Muhajir salah seorang staf Keuangan.
“Dalam file yang kami bagikan tersebut juga telah kami lampirkan contoh untuk pencatatan, baik buku kas umum (BKU) penerimaan dan BKU pengeluaran. Selain itu juga ada file buku pembantu. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah KUA dalam pencatatan pembukuan untuk pertanggungjawaban,” tambah T. Azhar staf Keuangan lainnya.
“Selain untuk mempermudah KUA dalam pencatatan, sosialisasi komputerisasi pembukuan ini juga dilakukan untuk menyeragamkan model BKU di seluruh KUA yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menyesuaikan format atau model BKU dan Buku Pembantu agar sesuai dengan peraturan terbaru,” tutup Fahmi. [yyy]