Yogyakarta (Inmas)---Anggota Komisi VIII DPR RI, K.H Muslich Zainal Abidin, menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) tahun 2019 Kanwil Kemenag Aceh di Ros In Hotel Yogyajarta, hari kedua kegiatan, Rabu (21/3).
Komisi VIII DPR RI bertugas membidangi bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Pada Kesempatan tersebut K.H Muslich ZA menyampaikan materi tentang "Legislasi program dan anggaran Kemenag 2019" didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh.
Muslich mengatakan bahwa Komisinya siap berjuang untuk meningkatkan anggaran pada Kementerian Agama.
"Kita berjuang semoga anggaran Kemenag semakin membaik dan semakin naik ke depan," ujar Muslich.
Dihadapan peserta ia menyatakan siap berjuang untuk agama "Semoga kita semua digolongkan orang yang terbaik untuk umat oleh Allah, kita siap bekerja dan berbuat untuk agama," ucapnya.
Selain itu, K. H Muslich juga memaparkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Berdasarkan undang-undang perencanaan pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dan kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan persatuan nasional," sebut Muslich.
Dalam pembangunan nasional, pembangun agama diharapkan jadi spirit untuk bermoral dan berakhlak mulia.
"Tugas kita harus sesuai dengan nilai-nilai agama, tidak boleh keluar dari garis ketentuan yang tidak dibenarkan, begitu juga anggaran juga harus dipersiapkan dengan benar," sebutnya.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan tentang Nawacita Pemerintah Presiden Jokowi-Yusuf Kalla.
Untuk itu, dalam perencanaan pembangunan nasional musti melakukan konsolidasi dan menjadikan masyarakat sebagai narasumber pembangunan, "Masyarakat berperan penting dalam pembangunan, masyarakat terlibat di dalamnya," tambah KH Muslich.[]









