CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Khutbah Kakanwil di Baiturrahman: Optimislah dan Jangan Berputus Asa

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 691
Jumat, 9 Oktober 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg bertindak sebagai khatib Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, 9 Oktober 2020.

Dalam khutbah Jumat siang 21 Shafar 1442 Hijriah ini, Kakanwil membahas tema "Pesan Pemerintah dalam Penerapan Ajaran Islam". Ini merupakan khutbah perdana Iqbal di Baiturrahman, semenjak dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, 10 Juli 2020.

Di antara pesan khutbah Kakanwil ialah, tentang tujuan bernegara. Disebutkannya bahwa negara atau pemerintah berkewajiban mengatur warga negaranya untuk terbentuknya ketertiban dan terwujudnya kemaslahatan umat.

"Terwujudnya ketertiban dan kemaslahatan di antara umat manusia juga merupakan maksud diturunkan Syariat (Maqasid al-Syari'ah)," kutib Iqbal dari salah satu ulama tempo dulu dalam Fiqih Siyasah.

"Karena itu antara negara atau pemerintah dengan agama tidak boleh dipisahkan apalagi dibenturkan. Negara harus hadir dalam setiap seluk beluk kehidupan warganya termasuk dalam kehidupan agama, peribadatan, dan amal ibadah sosial lainnya," urainya, dalam khutbah sebelum shalat yang diimami Ustadz Jamhuri Ramli SQ MA.

Di samping kewajiban negara, Kakanwil juga mengutip beberapa ayat Alquran seputar hak dan kewajiban warga, juga hadits Nabi. Misalnya, "Hai orang beriman taatlah kepada Allah dan Rasul serta Ulil Amri," (QS An-Nisa’ ayat 59).

"Pemimpin bisa bermakna perseorangan, kelompok maupun komunitas berupa pemerintah. Karena itu pemerintah yang baik adalah pemerintah yang selalu berusaha mewujudkan kemaslahatan dan mengarahkan warganya kepada kesejahteraan lahir dan batin dunia akhirat," imbuhnya.

"Dalam konteks keindonesian, pemerintah dalam berbagai kegiatan khususnya bagi umat Islam telah memberikan perhatian yang sangat besar dengan menerbitkan berbagai aturan, dan tuntunan untuk terwujudnya kemaslahatan bagi umat muslim dan memberikan rasa keadilan antara sesama umat beragama. Misalnya dalam persoalan pelaksanaan ibadah haji, umrah, pemerintah telah berusaha bagaimana jamaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan tertib dan nyaman," sisipnya.

"Begitu pula dengan zakat, wakaf, bagaimana pemerintah mengatur agar aset umat ini bisa terpelihara dan bisa mensejahterakan umat. Dalam hal produk pangan halal, pemerintah juga mengatur bagaimana masyarakat bisa sadar dan sehat dengan makanannya dan terhindar dari produk dan makanan haram," sebutnya di depan jamaah.

Lanjutnya, begitu pula dibidang ibadah sosial lainnya pemerintah terutama melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan berbagai peraturan yang kesemuanya bertujuan untuk terwujudnya ketertiban dan kemaslahatan umat termasuk dalam hal ibadah sekalipun. Tanpa kehadiran pemerintah tentu umat atau masyarakat akan mencari dan mengatur sendiri menurut kelompoknya dan menurut keyakinan masing-masing, sehingga potensi perbedaan dan perpecahan sangat mungkin terjadi yang pada akhirnya ketertiban, kerukunan, keamanan, dan kenyamanan tidak akan terwujud.

Dalam konteks keacehan, lanjut Iqbal, terutama dalam menjalankan ajaran Islam, pemerintah dan rakyat saling mengisi dan melengkapi. Pemerintah, para ulama dan rakyat saling memberi masukan dalam bingkai syariat Islam.

"Kita patut bersyukur di Aceh sudah dijalankan syariat Islam meskipun masih terdapat kelemahan di sana-sini. Penyempurnaan ini juga butuh perhatian penuh pemerintah," ajaknya.

Kebijakan pemerintah tidak hanya memfasilitasi penyedian anggaran, tetapi lebih dari itu tentu sangat diperlukan komitmen dan sikah istiqamah para pemimpin pemerintahan dalam melaksanakan syariat Islam ini. Karena itu pada prinsipnya masyarakat selalu merindukan sosok pemimpin yang rajin ruku’ dan sujud di setiap waktu, secara berjamaah, bersama rakyat. Andai pengamalan ajaran Islam tidak ada pada pemimpin di Aceh.

"Dalam Islam kita sangat dilarang untuk berputus asa, termasuk dengan berbagai kebijakan pemerintah yang barangkali belum sesuai dengan harapan kita. Namun kita harus selalu bersyukur dan bersikap optimis bahwa pemerintah saat ini telah berusaha supaya bagaimana kehidupan beragama bisa terlaksana dengan baik khususnya di Aceh tercinta ini. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya Dinas syariat Islam dan Dinas Dayah yang bertujuan mengurus dan menfasilitasi kebutuhan umat Islam di Aceh termasuk pendidikan keagamaan," ajaknya di depan jamaah, termasuk Imam Besar Masjid Raya, Prof Dr Tgk Azman Ismail MA.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh