CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kepala PKUB: Musyawarah, Kearifan Lokal yang Harus Dihormati

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 601
Sabtu, 3 Oktober 2020
Featured Image

Singkil (Humas)---Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI Dr H Nifasri MPd mengatakan, musyawarah merupakan kearifan lokal yang harus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Nifasri saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh Singkil untuk bertemu tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama, Jumat, 1 Oktober 2020.

Ia mengatakan, persoalan di tengah masyarakat harus mampu diselesaikan dengan perundingan antar tokoh masyarakat, tokoh agama dan FKUB.

"Kita ikuti saja aturan yang sudah ada dalam kitab suci maupun perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Nifasri.

Jika muncul riak-riak, kata Nifasri, tokoh masyarakat maupun tokoh agama harus berperan aktif memberikan solusi agar persoalan tidak meluas.

"Tokoh agama  kalau ada isu mengarah ke konflik harus meminta umat agar tidak muncul konflik. Ikuti saja aturan yang sudah ada di dalam kitab suci maupun UU," katanya.

Selain itu, ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian isu keagamaan dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya.

"FKUB harus lebih berperan supaya bisa menyelesaikan konflik internal atau antar agama," katanya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.

"Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri," katanya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh