Kepala BPN Kota Sabang menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kakankemenag Kota Sabang, Selasa (8/10)
Kankemenag Kota Sabang H. Salman, M.Pd didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Pembinaaan Syariah Masri,S.Ag usai menerima sertifikat tanah wakaf di Kantor BPN Sabang menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat dilingkungan Kantor BPN Sabang karena telah menyelesaikan proses pensertifikatan tanah wakaf.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat ini merupakan langkah penyelamatan tanah wakaf dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sertifikat tanah wakaf yang baru dibuat oleh pejabat BPN telah mendapatkan kepastian hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu program pemerintah pusat adalah Pensertifikatan Tanah Wakaf se-Indonesia. Pada Tahun 2012 lalu Kankemenag Kota Sabang mendapat bantuan dana sebesar Rp.15 Juta untuk proses pensertifikatan tanah wakaf sebanyak 9 persil.
“Saya sangat mengharapkan sertifikat tanah tersebut, agar tidak terjadi kepemilikan personal sehingga hilanglah harta wakaf tersebut”, Tutur Ketua Nazhir Kota Sabang Tgk Imanuddin, yang turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah wakaf.
Dalam rangka penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Tata Usaha dan Kepala Seksi Pendaftaran Tanah BPN serta Ketua, Sekretaris Forum Nazir Kota Sabang, menurutnya kerjasama yang baik menghasilkan yang lebih baik pula (Askar/y).
[Foto: Kakankemenag Kota Sabang H. Salman, M.Pd menerima sertifikat tanah wakaf dari Kepala BPN Agusman,S.PTnh, di Ruang Kerja Kepala BPN setempat, Selasa (8/10)]