Blangpidie-KemenagNews. Setelah para Guru Bahasa dan PAI di lingkungan Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya menjalani pembelajaran tentang Diklat Substantif Kompetensi dan Profesionalisme Guru Madrasah dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013, selama tujuh hari, mulai tanggal 28 November, pada 04 Desember ditutup.
Pada hari Rabu dilakukan penutupan di aula Kemenag Abdya. Penutupan ini dilakukan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh Drs. H. Zulhelm A.Rahman, M.Ag. Acara penutupan dimulai pukul 10.00 WIB dengan laporan oleh Ketua Panitia M. Yatim, MA (Kasubbag TU Kankemenag Abdya) pada laporanya menyampaikan Diklat yang dilaksanakan selama 7 hari berjalan dengan baik dan lancar, beliau juga berterima kasih kepada peserta yang telah mengikuti DDTK selama tujuh hari dengan serius, semoga ilmu yang telah diberikan oleh Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Medan ini dapat di diterapkan disekolah masing-masing.
Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh, dalam sambutannya menyampaikan, “Guru berperan penting bagi perkembangan siswa di madrasah. Oleh karena itu seorang guru di tuntut untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik dengan (professional) menguasai bidangnya masing-masing,” tegasnya ketika penutupan DDTK. [badrul/y]