Kemenag Simeulue Bersama Pemerintah Daerah Melaksanakan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriyah

Safardin
Safardin
Author11 Maret 2024
Kemenag Simeulue Bersama Pemerintah Daerah Melaksanakan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriyah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue H. Nashrullah, S. Ag., MA di dampingi Kasubbag TU Fauzan S. Ag dan para Kasi serta unsur Pemerintah Daerah Kab. Simeulue, tokoh agama melakukan pemantauan Hilal sebagai bagian dari proses Penentuan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah yang bertempat di Pantai Desa Nancala, Minggu Sore, 10 Maret 2024, di mulai pukul 16.00 Wib sampai selesai

Dalam kesempatan itu, Nashrullah menjelaskan, kegiatan Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal ini dilakukan sesuai dengan anjuran Menteri Agama yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka untuk melaksanakan Rukyatul hilal.

"Kegiatan Rukyat hilal ini rutin dilaksanakan setiap tahun di wilayah Indonesia dan pada tahun ini kembali dilaksanakan pemantauan untuk memberikan  kepastian dalam menetapkan 1 Ramadhan 1445 H,".

Lanjut Nashrullah untuk ketinggian hilal terlalu rendah sehingga di pastikan hilal tersebut tidak terlihat, akan tetapi harus tetap dilakukan pemantauan hilal sesuai dengan aturan pemerintah dan kemudian hasilnya akan di laporkan ke Kanwil Kemenag Aceh dan Akan di teruskan ke Pusat.

Tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue, Ketua MPU, Ketua Baitul Mal Kab. Simeulue, Camat Teupah Barat, Ketua Mahkamah Syar'iyah Kab. Simeulue, KA. KUA Simeulue Timur, Kades Nancala. Safardin[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh