Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang terpilih menjadi pilot project implementasi zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022, Jumat (07/01/2022).
Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor : B-54/SJ/B.IV/OT.00.3/1/2022 tanggal 5 Januari 2022, Hal : Laporan Pelaksanaan PMPZI Tahun 2021 tercantum bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Kantor Kementerian Agama Kota Sabang memenuhi syarat dilakukan penilaian lanjutan untuk satuan kerja calon pilot project WBK dan WBBM.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA melalui Kasubbag TU, H Murdani SAg MA mengapresiasi setinggi-tinginya kerja Tim ZI yang sudah berlelah-lelah hingga Kemenag Sabang memenuhi syarat sebagai pilot project.
"Untuk tahap selanjutnya kita perlu mempersiapkan semua aspek penilaian yang terdapat di Permenpan RB nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM seperti manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Murdani.
"Ini adalah tantangan bagi kita agar bisa menyelesaikannya. Dan semua kita berkomitmen dari satkernya, pegawainya, baik PNS ataupun PPNPM untuk solid menerapkan ZI jangan sampai ada hal-hal negatif yang bisa mencoreng nama baik Kemenag," Murdani mengakhiri.[rizalfahmi/yyy]