Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melanjutkan penanaman pohon cengkih di lahan wakaf yang berlokasi di Gampong Paya Seunara, Kota Sabang, Jumat, 23 Oktober 2026.
Plt Kakankemenag Kota Sabang Eriadi ST menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan wakaf produktif melalui pemanfaatan lahan wakaf untuk penanaman tanaman bernilai ekonomi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Melalui penanaman pohon cengkih, lahan wakaf diharapkan dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” kata Eriadi.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Firdaus SAg mengatakan bahwa pengembangan wakaf produktif membutuhkan pengelolaan yang terencana, keterlibatan nazir, serta dukungan berbagai pihak. Sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan nazir diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan lahan wakaf sehingga memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Penanaman pohon cengkih ini juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik, aset wakaf produktif berpeluang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung kemaslahatan bersama,” ujar Firdaus.
Penanaman lanjutan tersebut turut dihadiri Camat Sukamakmue Sjafrizal SE, Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Nazar Fuadi Nur SH MH, Nazir Gampong Paya Seunara Sibram Malasi SH MH, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.[]












