Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie dalam upaya mengintegrasikan pelayanan pencatatan pernikahan dengan administrasi kependudukan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Pelayanan Pencatatan Pernikahan dan Administrasi Kependudukan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Senin, 21 September 2026.
Integrasi pelayanan diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data administrasi kependudukan setelah pencatatan pernikahan secara lebih efektif dan efisien. Dengan adanya sinergi antarlembaga, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih mudah, tertib, dan terkoordinasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakankemenag Pidie, Samhudi, S.Si menyampaikan bahwa bagi Kementerian Agama, integrasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan layanan pencatatan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
"Sementara itu, kolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pidie diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memastikan keterkaitan data dan administrasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih optimal setelah proses pencatatan pernikahan." Ujarnya.
Kepala Disdukcapil, Baihaqi SE MSi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen membangun sinergi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Integrasi layanan diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendukung terciptanya data kependudukan yang lebih tertib, akurat, dan mutakhir.
Ia berharap melalui sinergi Kemenag Pidie dan Disdukcapil Kabupaten Pidie, pelayanan pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan semakin terintegrasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.












