Kementerian Agama Kota Banda Aceh menggelar acara sosialisasi terkait penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di aula PLHUT Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Jumat (13/09/2024).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha, Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM. Dalam sambutannya Aida Rina mengatakan tentang pentingnya SRIKANDI dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip.
Adapun tujuan sosialisasi ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aplikasi SRIKANDI serta mempersiapkan para pegawai dalam mengoperasikan sistem tersebut secara efektif.
Selanjutnya Aida Rina menjelaskan bahwa, SRIKANDI merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip yang lebih efisien dan terintegrasi, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Sejak diluncurkan, aplikasi SRIKANDI telah menunjukkan kesiapan dalam membantu lembaga pemerintahan beradaptasi dengan era digitalisasi.
Secara teknis penjelasan aplikasi disampaikan oleh arsiparis atau Admin Aplikasi SRIKANDI Vina Yunisdanur SE. Pelaksanakan akan di mulai tanggal 17 September 2024 yang dilaksanakan secara serentak terlebih dahulu dan kemudian di lingkungan KUA serta madrasah.
"Penggunaan penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mendukung kinerja para pegawai Kemenag Kota Banda Aceh dalam memberikan layanan administrasi yang lebih baik dan efisien. Dengan adanya sosialisasi ini, para pegawai diharapkan mampu mengoperasikan SRIKANDI dengan baik, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi," pungkas Aida Rina mengakhiri sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Para Kasi dan Penyelenggara zawa serta para koordinator pada setiap unit masing-masing yang ditunjuk di lingkungan Kemenag Kota Banda Aceh. Mereka mendapatkan penjelasan mendetail tentang fitur-fitur SRIKANDI dan cara penggunaannya, serta sesi tanya jawab untuk memperjelas berbagai aspek teknis yang diperlukan dalam operasional sehari-hari.
Dengan demikian, diharapkan penerapan SRIKANDI dapat berjalan lancar serta dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi lebih baik lagi pada Kemenag Kota Banda Aceh.[]