[Meulaboh | Jufrizal] Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat bersama dengan BHR Kab. Aceh Barat melakukan rukyatul hilal pada Jumat (27/06/14) untuk menentukan 1 Ramadan 1435 H.
Kasi Penyelenggara Zawa, Kemenag Aceh Barat, M. Wahab Buchori menjelaskan, rukyatul hilal akan dilakukan tim Kemenag bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas), BHR, Pemkab, dan Pengadilan Agama. Rukyatul Hilal akan dilakukan di Desa Suak Geudeubang Kecamatan Samatiga.
“Kebetulan di Suak Geudeubang itu ada satu lokasi yang cukup tinggi, kemudian menjorok ke laut, hingga tidak terhalang pepohonan maupun bangunan. Disitu itu nanti tim akan melakukan rukyatul hilal,” katanya.
Sementara itu Anggota BHR Kabupaten Aceh Barat Tgk. Khairul Azhar, S.Ag memaparkan, apabila posisi bulan nanti terlihat, maka berarti sudah masuk bulan Ramadan. Namun apabila bulan tidak terlihat atau di bawah setengah derajat, maka bulan Sya’ban diistikmalkan menjadi 30 hari. “Nanti apapun hasil rukyatul hilal itu akan kami laporkan ke Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya.
Khairul menambahkan, tim dari Kemenag dan BHR Aceh Barat hanya bertugas untuk rukyatul hilal. Sedangkan penentuan 1 Ramadan, tetap menunggu keputusan Menteri Agama RI. “Yang melakukan rukyatul hilal ini kan tidak hanya di Aceh Barat. Nanti semua hasilnya dilaporkan ke pusat, untuk menentukan, kapan 1 Ramadan itu,” pungkasnya.
Dan, 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad (29 Juni)... [yyy]