Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen menggandeng Kasat Reskrim Polres Bireuen dalam kegiatan sosialisasi hukum bagi para kepala madrasah di lingkungan Kemenag Bireuen, yang digelar di aula kantor setempat, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala madrasah dari berbagai jenjang, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala madrasah terhadap aspek hukum dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola madrasah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala madrasah memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta pengambilan kebijakan di satuan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar SSos MH CPM selaku narasumber menyampaikan materi terkait berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan instansi pendidikan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran, serta aspek hukum dalam pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala madrasah agar tidak terjerat persoalan hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para kepala madrasah di Kabupaten Bireuen semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercipta tata kelola madrasah yang lebih baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [ ]














