Kemenag Ateng, Sebanyak 62 Guru Madrasah Dimutasi

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author09 Juli 2015
Kemenag Ateng, Sebanyak 62 Guru Madrasah Dimutasi

[Takengon | Darmawan] Ada beberapa madrasah yang tidak terpenuhi seperti MIS Atu Lintang, ke depan kalau ada guru madrasah yang lulus sertifikasi harus kita tempatkan di daerah pinggiran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya  penumpukan guru  PNS di pusat kota.

“Kemudian untuk menghindari terjadinya kekurangan jam mata pelajaran bagi guru pns sertifikasi.  Sehingga dengan dimutasi seperti ini para guru dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya sesuia dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Amrun Saleh, MA di hadapan para guru di aula Umah Pesilangan setempat, Kamis (9/7/15).

“Kami berharap kepada dewan guru yang hadir hari ini, untuk terus membuat rincian tugas tahun ajaran 2015/2016. Karena setelah hari raya Idul Fitri 1436 H, seluruh madrasah mulai memasuki hari pertama belajar. Untuk itu, sebelum masuk sekolah segala rincian tugas sudah siap dibuat. Ketika hari pertama pelajaran dimulai para guru tidak pusing lagi,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kasubbag TU, Kasi Dikmad, analis kepegawaian dan sejumlah kepala madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. [yyy]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh