Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara melantik Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2026–2028 di Aula Kemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 14 Juli 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta jajaran penyuluh agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam pelantikan tersebut, Ilham Sujepri Lc resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2026–2028, didampingi Ahmad Jaini, S Sos I sebagai Sekretaris Umum bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Nasruddin S Ag M Pd I, menyampaikan bahwa IPARI merupakan organisasi profesi yang memiliki peran strategis dalam memperkuat eksistensi dan profesionalisme penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat.
"Penyuluh agama memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, moderat, dan harmonis. Oleh karena itu, saya berharap kepengurusan IPARI yang baru dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat sinergi, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penyuluh agama tidak hanya bertugas menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama, memberikan edukasi keagamaan, serta merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Aceh Tenggara, H Amon Yadi S Sos I MA, turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Menurutnya, amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Kami berharap IPARI Kabupaten Aceh Tenggara semakin solid dalam menjalankan program kerja, memperkuat koordinasi antar penyuluh agama, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Aceh Tenggara yang baru dilantik, Ilham Sujepri Lc, menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi yang aktif, profesional, dan kolaboratif.
"Kepercayaan ini merupakan amanah yang akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan seluruh penyuluh agama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta meningkatkan sinergi dengan Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang semakin berkualitas," tuturnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2026–2028 mampu menjadi motor penggerak peningkatan profesionalisme penyuluh agama serta memperkuat kontribusi Kementerian Agama dalam membina kehidupan keagamaan yang rukun, moderat, dan harmonis di Kabupaten Aceh Tenggara.[]













