Kemenag Aceh Tengah Akan Inventarisasi Aset Wakaf Melalui Manajemen Direktori Tanah Wakaf

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author22 September 2023
Kemenag Aceh Tengah Akan Inventarisasi Aset Wakaf Melalui Manajemen Direktori Tanah Wakaf

Takengon (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf akan mengembangkan Manajemen Direktori Tanah Wakaf.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga serta memelihara aset wakaf yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah agar tidak hilang atau beralih kepemilikannya.

Rencana ini juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kasus sengketa tanah wakaf di kemudian hari. 

“Sebagai upaya preventif penyelamatan dan menjaga harta agama terkhusus tanah wakaf. Sehingga rencana ini diupayakan sebagai salah satu bentuk untuk kesiapan menghadapi kemungkinan penanganan kasus-kasus perwakafan dilapangan” Ungkap Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hasyimi SAg di KUA Kecamatan Bebesen. Jum’at (22/9/23).

Rencananya, kedepan akan dilakukan sistem direktori dokumen data bidang perwakafan yang lebih akurat  antara data dan fakta di lapangan.

Dimana direktori data wakaf ini meliputi jumlah persil wakaf baik yang sudah bersertifikat, AIW maupun tanah wakaf baru.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah Bapak H. Saidi B, S.Ag, MA menyambut baik, dalam waktu dekat akan memerintahkan Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk turun ke KUA kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah untuk menindaklanjuti program tersebut.[agh]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh