Bireuen (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) melakukan input data wakaf ke Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang operator KUA dari tiga Kabupaten/Kota yaitu Bireuen, Aceh Utara dan Lhoksemawe di aula Kankemenag Bireuen, Jum'at (1/3).
Kepala Bidang Penaiszawa, Drs Azhari dalam sambutannya berharap melalui kegiatan tersebut semua harta wakaf terdata dengan akurat.
"Semoga seluruh harta wakaf sebagai aset agama terdata dengan baik dan akurat, dan memiliki kekuatan hukum dengan adanya sertifikat," ujar Azhari.
Ia berharap harta wakaf dapat diberdayakan dan di kembangkan, sehingga dapat memberi manfaat baik secara penggunaan maupun hasilnya.
"Karenanya, perlu dilakukan input data untuk lebih memaksimalkan penggunaan harta wakaf dan peran nazir lebih mudah dalam pengelolaannya," tambah Azhari.
Tujuannya semua tanah wakaf yang terdapat di tiga kabupaten/kota terdata dengan lengkap ke aplikasi Siwak, tutup Azhari.
Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri Kakankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MAg.[]