Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) dan Pelaksanaan Pembinaan Standar Layanan Kementerian Agama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama satuan kerja dalam lingkup Kemenag Banda Aceh dan Aceh Besar. Rapat ini berlangsung di aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat, 10 Desember 2021.
Rapat koordinasi ini dihadiri Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, seluruh Kepala Madarasah di Aceh Besar dan Banda Aceh, Kepala TU MTsN dan MAN di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya.
Auditor Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Darori menyampaikan, saat ini Kemenag sedang menjalankan program Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan ZI WBK WBBM membutuhkan komitmen dari seluruh ASN dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan.
"Saat ini di wilayah selain Aceh sudah berlomba-lomba mulai dari Kanwil, Kankemenag, madrasah itu ikut dalam ZI WBK WBBM. Ini membutuhkan komitmen dari ASN dalam lingkup kantor, kalau di madrasah bukan hanya kepala madrasah dengan TU, tapi semuanya," ujarnya.
Ia menekankan, bagi satuan kerja yang menjadi pilot project program ZI WBK WBBM harus melakukan peningkatan kualitas layanan.
"Satker yang dikategorikan sebagai pilot project untuk memperbaiki layanan yang sudah ada, misalnya di madrasah yang belum ada PTSP, harus ada PTSP. Seperti legalisir ijazah sudah ada standarnya," katanya.