Kemenag Aceh Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author14 Juli 2021
Kemenag Aceh Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, pandemi Covid-19 terus menyebar dan menelan ribuan korban jiwa, sudah sepatutnya PPKM diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mari sama-sama kita berjuang bersama pemerintah dalam menghadapi Covid-19. Semoga ikhtiar kita ini mendapatkan hasil yang memuaskan," kata Iqbal.

Iqbal juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Kankemenag Kabupaten/Kota, madrasah,  dan KUA untuk bersinergi dalam mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 yang diinisiasi pemerintah ini kepada masyarat di lingkungan masing-masing.

"Covid ini nyata dan telah menelan ribuan jiwa. Ini sangat memilukan, karenanya kita mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mendukung penerapan PPKM," ujarnya.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh