Kemenag Aceh dan MPA Sinergi Kembangkan Eksistensi Guru PAI

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author05 Agustus 2022
Kemenag Aceh dan MPA Sinergi Kembangkan Eksistensi Guru PAI

Banda Aceh (Humas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar pertemuan dengan Majelis Pendidikan Aceh (MPA). 

Ketibaan Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh, H Khairul Azhar SAg MSi disambut Ketua MPD Aceh, Prof Dr H Abdi Wahab MSc dan jajaran di ruang rapat Kantor MPD, Jumat 5 Agustus 2022.

Ikut serta pada kegiatan tersebut para Subkoordinator di Bidang PAI Kanwil Kemenag Aceh. 

Inti pertemuan kedua lembaga ini, adalah membahas terkait dukungan terhadap eksistensi guru pendidikan agama Islam dan profesionalismenya. 

Khairul Azhar mengemukakan tentang update data terkini berhubungan dengan program profesi guru (PPG) dan pengembangan kesiswaan.

"Mengenai pengembangan guru dalam kegiatan PPG harapan kita bersama bahwa MPA dapat mengkaji terhadap  kompetensi guru PAI dan profesionalnya. Hal ini begitu penting dalam rangka kolaborasi meningkatkan kompetensi dan kualitas guru PAI," katanya. 

Lanjutnya, sementara untuk pengembangan kesiswaan perlunya adanya pemikiran dan konsep penerapan peningkatan kapasitas terutama kemampuan baca tulis Alquran bagi para siswa. Jadi para siswa telah tuntas baca tulis Al-quran sejak tingkat sekolah dasar.

Prof Abdi Wahab mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan Kemenag Aceh dari Bidang PAI. 

"Ini merupakan cita-cita bersama, untuk bersinergi dan memiliki visi yang sama guna pencapaian prestasi dan peningkatan peserta didik, dimulai dari pendidiknya, yakni guru PAI," ucapnya.[]



Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh