CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh dan FKUB Bahas Isu Kerukunan Umat Beragama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 386
Senin, 16 Agustus 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh membahas tentang isu kekinian menyangkut dengan kerukunan beragama di Aceh . Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Rapat Kakanwil, Senin, 16 Agustus 2021.

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, sejauh ini tidak ada persoalan yang berarti menyangkut dengan kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh. Hanya saja, kata Iqbal, isu kerukunan hanya dibesar-besarkan di media sosial.

"Beberapa minggu ke belakang mencuat lagi ke nasional dengan adanya isu keagamaan di media sosial, hal ini perlu kita terangkan ke publik yang sebenarnya," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, menyangkut dengan persoalan sengketa rumah ibadah di Singkil, ia meminta FKUB dan tokoh agama untuk segera mencari titik terang. Bahkan, menurutnya, persoalan ini telah menyita perhatian nasional dan juga memberikan rapor dan nilai indeks kerukunan di Aceh rendah pada tahun 2019 lalu.

Pemerintah Aceh, kata Iqbal juga telah membentuk tim terpadu untuk penyelesaian konflik di Aceh Singkil.

"Penyelesaian kasus Singkil dalam waktu dekat dapat tercerahkan minimal ada titik terang sehingga di nasional pun kita tidak terima ada pemberitaan dan isu yang tidak baik bisa kita jelaskan secara terang benderang," katanya.

"Sejak dari dulu ini akan terus bergeliat saya yakin sebesar apapun ketika FKUB dan tokoh agama saling bersinergi sehingga sebesar apapun kasus dapat diselesaikan," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala FKUB Provinsi Prof Hamid Sarong mengatakan, menyangkut dengan persoalan Singkil, pihaknya telah beberapa kali berkunjung ke lokasi. Menurutnya, masyarakat  di sana hidup saling berdampingan tanpa ada gejolak.

"Beberapa foto yang kami ambil ternyata berbeda sangat dengan yang terekpos. Justru itu jika kita mau selesaikan itu datanya harus real," katanya.

Ia mengatakan, agar persoalan ini dapat diselesaikan, Kemenag Aceh bersama FKUB harus menggandeng majelis lainnya seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dan juga Dinas Syariat Islam.

"Kita harus ajak mereka bersama-sama,   dan agama lain ikut memberi partisipasi bagaimana menyelesaikannya," ujar Hamid.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh