CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Besar Santuni Fakir Miskin dan Pramubakti

Image Description
Iqbal Saputra
  • Kontributor
  • Dilihat 143
Rabu, 3 April 2024
Featured Image
Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin menyerahkan santunan untuk fakir miskin dan pramubakti

Sejumlah 153 pramubakti di bawah Kemenag Aceh Besar dan fakir miskin menerima santunan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Penyaluran santunan tersebut berlangsung selama 3 hari terhitung mulai 2-4 April 2024.

 

Para tenaga pramubakti yang menerima santunan tersebut bertugas di KUA, RA, MIN dan MTs. Sebelumnya Kemenag Aceh Besar juga telah menyantuni para dhuafa dan juga pramubakti di Aceh Besar.

 

Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, santunan tersebut bersumber dari zakat ASN Kemenag Aceh Besar tahun 2023. Hal ini menurutnya, merupakan salah satu bentuk penyaluran zakat yang efektif demi menunjang kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

 

"Kemarin kita juga menyalurkan santunan untuk para kaum dhuafa dan juga yatim piatu di wilayah Aceh Besar. Kita ingin zakat ASN ini dapat dikelola dengan baik dan menyentuh setiap elemen masyarakat yang membutuhkan," kata Saifuddin.

 

Saifuddin menjelaskan, proses penyaluran santunan ini dibagi dalam tiga zonasi yakni, Lhoknga, Tungkob, dan Jantho. 

 

Pembagian zonasi ini kata Saifuddin, untuk memudahkan para penerima mengambil zakat di lokasi yang dekat dengan rumah dan lokasi kerja mereka.

 

"Jangan dilihat dari segi jumlahnya tetapi sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan jajaran ASN Kemenag Aceh Besar untuk mengisi momentum bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan," ungkap Saifuddin.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh