Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Meneguhkan Kebersamaan dan Kerukunan Umat di tengah Keberagaman", bertempat di Aula Kantor Camat Indrapuri pada Rabu, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kementerian Agama RI dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan.
Kegiatan di buka oleh Camat Indrapuri Azhar SSos dikuti oleh berbagai elemen masyarakat antara lain kepala KUA , penyuluh agama, unsur majelis permusyawaratan ulama (MPU), perwakilan ormas Islam Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah , Al Washliyah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Azhar menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan forum diskusi ini yang di gagas oleh Kemenag, melalui FGD akan menemukan solusi terbaik dalam menyikapi perbedaan pemahaman keagamaan. Semoga tidak ada konflik dalam keberagaman dan kita bisa menjaga toleransi serta silaturrahmi meskipun berbeda pandangan,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan memetakan potensi konflik sosial keagamaan secara dini. “Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk berdiskusi, tapi juga merumuskan pernyataan bersama terkait langkah-langkah pencegahan konflik sosial. Aceh secara nasional termasuk daerah yang rentan terhadap gesekan intern umat beragama, oleh karena itu deteksi dini dan penguatan kerukunan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Dalam forum diskusi telah di rumuskan 5 pernyataan bersama yang di tanda tangani oleh seluruh peserta yaitu 1) Berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antar agama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan dan tanpa kekerasan. 2) Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis, memahami akar masalah, dinamika lokal serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif. 3) Meneguhkan nilai nilai bina damai dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan penghormatan terhadap HAM. 4) Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme dan kekerasan berbasis identitas. 5) Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai dan harmanis.
Kegiatan ini juga melibatkan pengisian kuesioner langsung terhubung ke sistem Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Begitu juga dengan pernyataan bersama di sampaikan kepada Kemenag RI. Proses ini bertujuan untuk mendukung upaya digitalisasi dan pelaporan real-time terhadap isu-isu kerukunan umat beragama di daerah.
Sebagai narasumber utama, hadir akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Mawardi, S.Th., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Rumah Moderasi Beragama dan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Dalam pemaparannya, Dr. Mawardi menjelaskan berbagai pemahaman keagamaan dan aliran-aliran yang berkembang di Aceh. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara MPU, Kemenag, dan tokoh masyarakat dalam menangani potensi perbedaan pemahaman agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi aktif antar peserta, membahas langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untuk membina kerukunan umat di tengah perbedaan.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan bersama dari para peserta sebagai bentuk komitmen menjaga harmoni dan toleransi di Kabupaten Aceh Besar.