Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penerimaan bantuan rehabilitasi empat masjid yang terdampak banjir.
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Kepala Kankemenag Aceh Barat, Dr H Khairul Azhar SAg MA, bersama Kepala Seksi Bimas Islam, Drs H Tharmizi. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penyaluran bantuan pascabanjir dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Masing-masing masjid penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp38 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan mendukung perbaikan dan pemulihan fasilitas masjid yang terdampak banjir agar dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
Khairul Azhar menyampaikan apresiasi kepada Seksi Bimas Islam yang telah melakukan verifikasi dan pendataan terhadap masjid terdampak hingga menetapkan empat masjid yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Agama terhadap rumah ibadah yang terdampak bencana. Kita berharap proses administrasi dapat berjalan dengan baik sehingga bantuan segera diterima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi masjid,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, empat masjid penerima bantuan tersebut terdiri atas tiga masjid di Kecamatan Woyla Barat dan satu masjid di Kecamatan Pante Ceureumen. Para Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari masing-masing masjid turut hadir dalam penandatanganan PKS sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penerimaan bantuan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Barat menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kita berharap dalam waktu dekat dana bantuan tersebut dapat masuk ke rekening masing-masing BKM masjid penerima, sehingga dapat segera digunakan untuk mendukung rehabilitasi masjid yang terdampak banjir,” ujarnya.
Kemenag Aceh Barat melalui Seksi Bimas Islam akan terus mengawal proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan agar sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.[]













