CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Abdya Ingatkan: Menikah Itu Ibadah, bukan Ajang Gengsi

Foto Penulis
  • Kontributor
  • Dilihat 84
Jumat, 10 Oktober 2025
Featured Image
Kepala KUA Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya

Kenaikan harga emas dan biaya resepsi menjadi alasan sebagian pasangan muda menunda pernikahan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susoh, H Roni Haldi Lc, mengingatkan bahwa dalam Islam, pernikahan tidak semestinya ditunda hanya karena alasan ekonomi.

 

Hal ini disampaikan dalam Dialog Kajian Islami bersama RRI PRO 1 Banda Aceh. Jumat, 10 Oktober 2025.

 

“Sering kali bukan akadnya yang berat, tetapi gaya hidup dan ekspektasi sosial yang membuatnya terasa sulit,” ujar Roni Haldi.

 

Ia menjelaskan, Islam mendorong umat untuk menikah ketika telah siap secara mental dan tanggung jawab, bukan menundanya karena pertimbangan harta atau fasilitas.

 

“Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah maka hendaklah ia menikah, karena menikah lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan’ (HR. Bukhari dan Muslim).

 

“Mampu di sini bukan berarti harus kaya, tetapi mampu secara wajar untuk menafkahi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Roni Haldi menyampaikan bahwa rezeki bukan menjadi syarat menikah, tetapi bagian dari proses yang Allah bukakan bagi pasangan yang berusaha bersama.

 

“Dalam Surah An-Nur ayat 32, Allah menjanjikan karunia bagi mereka yang menikah meski dalam keterbatasan. Banyak pasangan justru merasakan keberkahan setelah menikah,” tambahnya.

 

Melalui program Gerakan Nikah Sederhana dan Bermartabat, KUA Susoh terus mengajak masyarakat untuk mengutamakan kesederhanaan dan menjauh dari tuntutan berlebihan.

 

“Pernikahan adalah ibadah, bukan ajang pamer kemewahan. Jika resepsi memberatkan, akad bisa dilakukan secara sederhana,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Abdya, H Marwan Z S Ag MM, menilai langkah KUA Susoh sebagai bentuk nyata kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat melalui media yang dekat dengan publik.

 

H Marwan juga menyinggung fenomena generasi muda yang semakin ragu untuk menikah karena takut salah memilih pasangan.

 

“Kecemasan generasi muda dalam membangun rumah tangga bisa diatasi dengan meningkatkan literasi dan pemahaman agama. Jika ilmu dan kesiapan mentalnya kuat, insyaallah ketakutan itu akan berubah menjadi keyakinan,” pesannya.

 

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa membangun keluarga sakinah tidak bergantung pada besar kecilnya biaya, melainkan pada niat dan tanggung jawab bersama.

 

“Harga emas boleh naik, tetapi semangat menikah jangan ikut turun. Lebih baik menikah sederhana namun halal, daripada menunda dan kehilangan keberkahan,” tutupnya.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Humas Kemenag Abdya
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh