Pintu Rime Gayo (Zulkifli)---Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan peninjauan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kantor cabang travel PT Grand Darussalam yang berada di kampung Simpang Lancang Kecamatan Pintu Rime Gayo, kabupaten setempat, Rabu (17/02/2021).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA dalam hal ini melalui Kasi PHU Azhari Ramadhan SAg MAg bersama staf mengunjungi travel PT Grand Darussalam untuk memeriksa legalitas travel dan berkas lain sebagai kantor cabang travel.
Hari ini, Kemenag Bener Meriah melalui Seksi PHU kembali mengutus tim untuk meninjau salah satu travel yang terletak di jalan Takengon Bireun Desa Simpang Lancang Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah yang diketahui sebagai kantor cabang PT Grand Darussalam Tour & Travel yang induknya berada di Sumatera Utara, Medan.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan tempat kantor cabang tentang keberadaan dan sekaligus mengetahui kelengkapan legalitas kantor cabang travel.
“Selain untuk memastikan keberadaan kantor cabang, juga untuk memeriksa beberapa dokumen penting sebagai syarat mutlak legal tidaknya travel tersebut,” imbuhnya.
Secara khusus tambahnya, "Peninjauan kali ini memeriksa kesesuaian alamat dan nomor telepon kantor, termasuk dokumen seperti KTP dan NPWP milik Pimpinan Cabang Travel, Akta Notaris pembentukan kantor cabang, serta papan nama kantor cabang."
Berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilaksanakan oleh tim, semua persyaratan sudah terpenuhi.
“Alamat kantornya sudah sesuai termasuk nomor telepon kantor, sedangkan dokumennya juga sudah lengkap, jadi semua sudah terpenuhi dan sudah dituangkan dalam berita acara peninjauan. Setelah ini Kemenag Bener Meriah akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk diajukan ke kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” pungkas Azhari.[y]










