Kasubbag Hukmas dan KUB: Humas bukan Tukang Foto

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author25 Juni 2012
Kasubbag Hukmas dan KUB: Humas bukan Tukang Foto
Banda Aceh-KemenagNews (25/6/2012)Bagian Humas di setiap instansi, sebagaimana di Kanwil Kemenag, itu sebagai Pejabat Pengelola Informasi di Daerah (PPID) yang selalu berusaha membangun citra yang baik (image building) ke dalam dan ke luar institusi. Untuk itu, dari Subbag Hukmas dan KUB (Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerukunan Umat Beragama) Kanwil Kemenag, memohon kerjasama dari setiap unit dan bidang untuk membantu kerjasama informasi per bidang, untuk kita sosialiasikan atau publikasikan. Untuk sambutan-sambutan kegiatan, yang biasa direlispreskan ke media-media massa, diharapkan pada pelaksana acara di Kanwil,juga untuk setiap mata acara, jika memang butuh sambutan, maka perlu dipersiapkan draf untuk dirampungkaan menjadi kata-kata sambutan Kakanwil. Demikian antara lain harapan Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi, M.Pd, dalam amanat seusai apel pagi di hadapan jajaran Kanwil Kemenag, di aula setempat (25/6).Jadi, jika selama ini ramai rekan kerja, bahkan di Kanwil Kemenag, yang masih menganggap Bagian Hukmas KUB hanya menangani hal kehumasan, maka dengan sosialisasi kali ini, akan memahami secara detil: apa dan bagaimana ruang lingkup Hukmas dan KUB sebenarnya. Jadi, "Hukmas dan KUB bukan wartawan dan tukang foto, seperti selama ini ada yang menilai subbaag ini, demikian. Walaupun ada memang kawan, misalnya di Majalah Santunan, yang berasal dari background jurnalistik," pungkas Juniazi, M.Pd, yang baru saja ikut pelatihan integrasi petugas haji 2012, seraya memohon kepada semua jajaran rajin menjenguk perkembangan web: aceh.kemenag.go.id.(yakub)
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh