CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Kemenag dan Kejati Aceh Tandatangani MoU Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 273
Selasa, 4 Februari 2014
Featured Image

[Banda Aceh | Lia Hilal] Bermula dari komunikasi dan sillaturrahmi yang intensif dan sangat baik antara Kakanwil Kemenag Aceh dengan Kajati Aceh kemudian telah melahirkan sebuah kesepakatan bersama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pada hari Selasa 04 Februari 2014 terlaksana penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenag Aceh dan Kejati Aceh berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Prov. Aceh, dihadiri oleh seluruh Jajaran pejabat dan staf Kejaksaan Tinggi Aceh, Seluruh Kepala Kankemenag Kab/Kota se-Aceh, dan juga seluruh Pejabat di Jajaran Kanwil Kemenag Aceh.  Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd  (Kakanwil Kemenag Aceh) dan T.M Syah Rizal, SH (Kajati Aceh) yang menandatangani langsung MoU tersebut.

Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd menyampaikan dalam sambutannya bahwa Penandatanganan naskah kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata kementerian Agama dalam  komitmen penegakan hukum dan langkah maju kejaksaan dalam penyelesaian bidang hukum.  Hal ini diyakini juga akan bermanfaat  bagi ratusan satker dilingkungan kementerian Agama Provinsi Aceh sehingga dapat berkontribusi besar pada peningkatan kualitas tata pemerintahan yang baik. MoU ini merupakan sebuah ikatan profesionalisme dalam membangun kerjasama dan kemitraan menuju tata laksana pemerintahan yang lebih baik.

Kajati Aceh, T.M Syah Rizal mengatakan bahwa tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara  dan menjaga kewibawaan pemerintah. Kejaksaan juga berperan tidak hanya setelah terjadinya sengketa yaitu bantuan hukum, namun juga dalam bentuk pertimbangan hukum yang bersifat pencegahan agar terhindar dari yang dapat merugikan kanwil kemenag Aceh baik secara opini maupun hukum.

Dalam momentum ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kankemenag kab/kota yang ditandangani secara simbolis oleh  Kakankemenag Kota Banda Aceh, Aceh Singkil dan Aceh Tengah.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh