Meulaboh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) melakukan Pelatihan Operator Updating Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang berlangsung di Aula Kankemenag Aceh Barat, Kamis (7/11).
Updating tersebut diikuti operator Siwak dari tiga kabupaten/kota yaitu Kemenag Aceh Barat, Kemenag Aceh Jaya dan Kemenag Nagan Raya.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu dibuka oleh Kakankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg dan dihadiri para Kasi dilingkungan Kankemenag setempat.
Dalam sambutannya Khairul Azhar mengatakan proses updating data Siwak sangatlah penting dilakukan dan diperhatikan guna untuk menjaga tanah wakaf sebagai harta milik Allah.
"Di Aceh Barat terdapat 500 persil lebih tanah wakaf, namun hanya 300-an sudah mempunyai sertifikat wakaf, kami berharap semua proses dan status tanah wakaf tersebut di tahun 2020 sudah selesai dan jelas," sebut Khairul Azhar.
Khairul Azhar menjelaskan supaya legalasi dan kepastian hukum terhadap tanah wakaf dibutuhkan agar tidak mudah dipindahtangankan.
"Tanah wakaf tidak boleh diperjualbelikan, karena menjadi milik Allah, karena itu tugas kita dan nazir dalam menjaga dan merawatnya." jelasnya.
Ia juga meminta semua operator untuk menguplaod data serapi dan sebaik mungkin, "Bukan saja data yang diterima di kantor yang kita upload dalam aplikasi, tapi petugas harus jemput bola turun ke kampung atau desa untuk mendata dan mencari informasi. Jadi pro aktif mendapatkan data yang akurat tentang berapa banyak data wakaf di daerah kita," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mempermudah operator yang bertugas dapat menggumpul para wadir untuk mengkonkritkan semua data wakaf, Khairul Azhar menjelaskan.
Pada pelatihan sebelumnya, Kabid Penaiszawa Drs H Azhari mengatakan melalui kegiatan updating Siwak, operator diharapkan dapat terus memperbaharui data wakaf melalui aplikasi Siwak sehingga informasi dan data perwakafan selalu terbarui.
Dasar aplikasi siwak berbasis web sendiri, jelas Azhari, karena adanya kebutuhan penyajian data yang cepat dan akurat dan pengumpulan data memerlukan waktu yang lama serta untuk menyimpan data dan dokumen wakaf secara digital.
Sosialisasi Upating Siwak menghadirkan pemateri Rahmawati STh dan Rahmat Mursalin staf pada Bidang Penaiszawa.
Sebelumnya, updating Siwak juga sudah dilaksanakan di Subulussalam untuk Operator Subulussalam dan Aceh Singkil, di Bireuen untuk operator dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Kota Lhokseumawe. Lalu untuk operator dari Kabupaten Gayo Lues, Bener Meriah dan Aceh Tengah dilaksanakn di Takengon. Kemudian di Banda Aceh dilakukan updating untuk operator dari Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh dan operator dari Pidie dan Pidie Jaya dilatih di Sigli.[]