Kanwil Kemenag Aceh Ikuti Rapat Lanjutan Bahas Penerapan Hukum Mawaris Kekhususan Aceh

Muhammad Yakub Yahya
Muhammad Yakub Yahya
Author10 Juni 2026
Kanwil Kemenag Aceh Ikuti Rapat Lanjutan Bahas Penerapan Hukum Mawaris Kekhususan Aceh

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh ikuti rapat lanjutan dengan Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh, membicarakan penerapan hukum waris (mawaris) kekhususan Aceh, Rabu, 10 Juni 2026.

Meeting di ruang rapat DSI Aceh, diikuti Kanwil Kemenag Aceh yang diwakili Katim Ortala H Zulfahmi SAg MH. Musyawarah juga diikuti unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh, dan mitra kerja lainnya.

Dalam rapat dalam rangka tindak lanjut audiensi mitra dengan Wagub, diungkapkan kembali, bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pelaksanaan syariat Islam yang perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan kesamaan persepsi antarlembaga.

Oleh karena itu berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktiknya.

Gagasan dalam rapat lanjutan hari ini, juga pernah dibahas dalam pertemuan mitra kerja, lintas terkait dengan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, di ruang kerjanya, sepekan lalu.

Kamis Pekan lalu, Wagub H Fadhlullah SE menerima silaturrahmi dan audiensi MPU Aceh dan mitra. Termasuk hadir MS Aceh, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas dan pimpinan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan mawaris berdasarkan kekhususan Aceh, dengan fokus pada upaya menyamakan pemahaman dan praktik penerapannya di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai dinamika yang muncul di masyarakat terkait penerapan hukum mawaris. Pembahasan difokuskan pada pentingnya keseragaman antara pandangan MPU Aceh dan MS Aceh agar pelaksanaan hukum waris Islam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh