CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil Kemenag Aceh Gelar Bimtek Fiqh Waris di Simeulue

Image Description
Safardin
  • Kontributor
  • Dilihat 76
Rabu, 1 Oktober 2025
Featured Image

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiqh Waris di Aula Lantai II Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Rabu 1 Oktober 2025.

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, H Nashrullah SAg MA. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada rombongan Kanwil Kemenag Aceh yang telah memilih Simeulue sebagai lokasi kegiatan sekaligus menypaikan pentingnya pemahaman hukum waris bagi aparatur dan tokoh masyarakat.

 

“Kegiatan ini sangat penting diikuti sebagai upaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Kita tidak ingin di tengah masyarakat masih ada yang keliru dalam memahami hukum waris hingga menerapkan aturan yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” ujar Nashrullah.

 

Ia berharap hukum waris dapat kembali dihidupkan dan diamalkan sesuai tuntunan syariat.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh yang diwakili oleh Kabid Urais Dr H Mukhlis MPd, dalam sambutannya menegaskan peran penting Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, KUA tidak hanya bertugas mencatat pernikahan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan terbaik, membangun sinergi lintas sektor, serta berkolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat.

 

Sebelumnya, Ketua Panitia, Dr Alfirdaus Putra MH, melaporkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh Dr H Mukhlis MPd, Wakil Ketua MPU Kabupaten Simeulue Ustadz Heriansyah Lc, dan Pengasuh Kajian Fiqh Waris Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh H Gamal Akhyar Lc MSh.

 

Peserta bimtek terdiri dari unsur KUA, para Mukim, serta ASN Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Simeulue. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami teori hukum waris, tetapi juga mampu mensosialisasikan dan mengaplikasikannya di tengah masyarakat.

 

Turut hadir pada pembukaan kegiatan, Kasubbag TU Kankemenag Simeulue mewakili beserta para Kasi dan ASN di lingkungan Kemenag Simeulue.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh