Idi (Irfan) -Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur (Atim) melaksanakan kegiatan percepatan revitalisasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Julok.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala KUA dalam Kabupaten Aceh Timur dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H. Salamina,S. Ag, MA serta menghadirkan narasumber Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh Drs H. Azhari.
Mengawali sambutan dan arahannya, H.Salamina menyampaikan informasi tentang Rakor PERKIN di Bali pada 13 Desember 2022 yang lalu dengan mengutip arahan Sekjen Kemenag RI.
"Setiap Senin akan dilakukan rapat evaluasi oleh Sekjen Kemenag RI, triwulan kedua serapan anggaran harus mencapai 70 persen bahkan Satker yang tidak mencapai 70 persen selain belanja pegawai akan di evaluasi," ujar H.Salamina.
Salamina juga menekankan kepada para KUA untuk menjaga keindahan dan kerapian lingkungan kantor, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menjadikan kantor pusat layanan umat beragama dan pusat informasi.
Sementara itu Azhari menyampaikan, Kepala KUA memiliki peran strategis dalam menjalankan tugas dan fungsi, selain melakukan pencatatan pernikahan, Kepala KUA sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat tempat masyarakat meminta pendapat hukum.
Oleh karena itu, kepala KUA harus menjaga nama baik memberikan suri tauladan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Azhari meyebutkan seiring dengan tuntutan layanan lebih baik, layanan di KUA tidak hanya pada layanan pernikahan tetapi diperluas pada layanan umat beragama. "Seperti konsep moderasi beragama dengan indikator, komitmen kebangsaan, toleransi, menghargai kearifan lokal," imbuh Azhari, mantan Kasubbag TU Kankemenag Sabang.
"Revitalisasi KUA meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan layanan transformasi digital dan penguatan integrasi data, sebagai pusat data keagamaan dengan sistem deteksi dan respon sini terhadap konflik keagamaan, menjadi rumah moderasi beragama dan pusat pemberdayaan ekonomi umat," tambah Azhari, mantan Kabid Penaiszawa.

Terakhir Azhari menekankan bahwa, "Ruh kemenag ada pada Bimas Islam khususnya Kantor Urusan Agama sebagai ujung tombak layanan kepada umat."
Wajah Kementerian Agama terlihat pada peran dan fungsi Kantor Urusan Agama. Oleh karena itu, Kepala KUA sebagai kepala dan penghulu memiliki peran dan tugas penting dan berkomitmen dalam menjalankan tugas tersebut," tukas Azhari.[yyy]













